Mohon tunggu...
Suci Dwi Maharani
Suci Dwi Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi vloger food

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rebutan Anggaran IKN : Dilema Prioritas Nasional dan Kebutuhan Daerah

26 September 2025   15:13 Diperbarui: 26 September 2025   15:13 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pemerintah Pusat

Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Otorita IKN menyusun rencana anggaran tahunan untuk proyek IKN. Anggaran ini kemudian diajukan sebagai bagian dari Rancangan APBN.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR memiliki fungsi anggaran yang sangat krusial. Melalui komisi-komisi terkait (terutama Komisi V yang membidangi infrastruktur dan Komisi XI yang membidangi keuangan), DPR melakukan pembahasan, mengawasi, dan menyetujui alokasi anggaran untuk IKN. Proses ini sering diwarnai perdebatan sengit tentang urgensi dan keadilan alokasi.

3. Lembaga Pengawas Eksternal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting untuk mengaudit penggunaan anggaran IKN. Audit ini bertujuan memastikan dana digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalkan risiko penyelewengan.

4. Skema Non-APBN

Untuk mengurangi beban APBN, pemerintah juga mendorong skema pendanaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi dari pihak swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar proyek IKN tidak sepenuhnya bergantung pada uang negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun