1. Pemerintah Pusat
Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Otorita IKN menyusun rencana anggaran tahunan untuk proyek IKN. Anggaran ini kemudian diajukan sebagai bagian dari Rancangan APBN.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR memiliki fungsi anggaran yang sangat krusial. Melalui komisi-komisi terkait (terutama Komisi V yang membidangi infrastruktur dan Komisi XI yang membidangi keuangan), DPR melakukan pembahasan, mengawasi, dan menyetujui alokasi anggaran untuk IKN. Proses ini sering diwarnai perdebatan sengit tentang urgensi dan keadilan alokasi.
3. Lembaga Pengawas Eksternal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting untuk mengaudit penggunaan anggaran IKN. Audit ini bertujuan memastikan dana digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalkan risiko penyelewengan.
4. Skema Non-APBN
Untuk mengurangi beban APBN, pemerintah juga mendorong skema pendanaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi dari pihak swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar proyek IKN tidak sepenuhnya bergantung pada uang negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI