Negeri yang dikenal dengan Ulama besar Syekh Abdurrauf as singkili yaitu Aceh singkil berdiri pada April 1999, sekarang terdiri dari 11 kecamatan,116 Desa dengan jumlah penduduk 129.248 Jiwa.Â
Aceh singkil, Â memiliki ciri khas dan karekteristik masyarakat yang sangat pluralisme, Karena didalamnya sendiri terdiri dari berbagai macam Suku (Aceh, Singkil, Pak-pak, Jawa, Batak, Toba, Karo, Alas) Agama, Bahasa(unik masyarakat singkil setidaknya menguasai dua bahasa daerah seperti bahasa aceh dan pak-pak, jame, batak,karo, jawa, minang, alas), Budaya adanya perkawinan silang antara dua suku yang berbeda menambah keberagaman yang positif, dan bahkan masih adanya aliran kepercayaan dikalangan masyarakat menjadi contoh bagaimana keberagaman dan kemajemukan singkil.Â
Pluralisme merupakan kesadaran akan adanya keragaman yang berdasarkan pada sikap ingin mewujudkan persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi dan rasa saling menghormati antar sesama.Â
Pengalaman penulis pernah beberapa waktu berdomisili di kampung  Mandumpang sekarang termasuk kecamatan Suro Aceh Singkil, dimana memang masyarakatnya memiliki suku yang berbeda, keyakinan yang berbeda ada muslim, kristiani, aliran kepercayaan, penulis masih ingat selalu di ajarkan kedua orang tua Ayah dan Ibu, guru ngaji dan guru sekolah selalu untuk saling menghormati tidak boleh mengganggu orang lain, saling berbagi satu sama lain dan itu suatu pelajaran dan pengalaman yang sangat luar biasa bagi penulis ditengah - tengah kemajuan pesat saat ini, terkhusus di Negeri Syekh Abdurrauf as singkili. Â
Kemudian,  toleransi ini sampai saat ini selalu dikedepan masyarakat Singkil saling mengunjungi, tolong menolong secara umum jika ada hajatan pernikahan, kematian, transaksi perdagangan seperti produk pertanian, duduk bersama di warung kopi indah rasanya. Hebatnya lagi bahwa masih adanya keluarga dari masyarakat atau  suku yang masih memeluk keyakinan yang berbeda tetapi tetap saling bersilaturrahmi.Â
Terlihat, Â bagaimana masyarakat dalam menentukan pilihan terhadap kepada daerah secara berganti di pimpinan oleh suku yang berbeda serta masyarakat dapat menerima segala kelebihan dan kekurangannya, bagaimana di legislatif perwakilan rakyat hampir seluruh suku ada perwakilannya menunjukkan kedewasaan berpikir secara demokrasi cermin masyarakat Aceh singkil modren.Â
Tatanan kehidupan masyarakat Singkil yang begitu pluralisme seyogyanya, menjadi contoh kepada daerah lainnya dalam mengelola keberagaman serta kemajemukan tersebut.
Hendaknya, seluruh stakeholder pemerintah daerah, tokoh lintas agama, pemuda serta semua lapisan golongan masyarakat untuk saling menjaga dan mengedepankan prinsip - prinsip pluralisme yang telah di ajarkan oleh agama, adat istiadat yang dicontohkan oleh leluhur terdahulu hidup saling berdampingan.Â
Kemajemukan harus diterima, tanpa adanya paksaan.
Dengan segala kekhasan Aceh singkil yang berada di Negeri Serambi Mekkah, mampu memberikan kontribusi besar bagi Indonesia didalam menjalankan dan mengamalkan butir - butir dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945.
Semoga bermanfaat sekelumit pengetahuan dan pengalaman penulis.Â