Mohon tunggu...
Suaib Napir
Suaib Napir Mohon Tunggu... -

Direktur Mars Institute

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urgensi Etika Politik di Indonesia

4 Mei 2014   14:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:53 9076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, manjadi suatu kajian yang menarik bagi penulis. Hal ini karena saat ini Indonesia berada pada era kebabasan berpolitik setelah melampaui masa kelam berpolitik. Seiring dengan datangnya era reformasi pada pertengahan tahun 1998, Indonesia memasuki masa transisi dari era otoritarian ke era demokrasi. Dalam masa transisi itu, dilakukan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk membangun tatanan kehidupan politik baru yang demokratis. Namun dalam perjalanannya, tatanan kehidupan politik yang demokratis ini, lambat laun tergerus oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Ini dapat terlihat bagaimana saat ini para elit berkuasa lebih mudah menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingannya. Mereka sudah tidak lagi mengindahkan nilai-nilai etik dan moralitas berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Etika berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus mengakui bahwa saat ini banyak kalangan elite politik cenderung berpolitik dengan melalaikan etika kenegarawanan. Banyak sekali kenyataan bahwa mereka berpolitik dilakukan tanpa rasionalitas, mengedepankan emosi dan kepentingan kelompok, serta tidak mengutamakan kepentingan berbangsa. Hal ini sangat menghawatirkan karena bukan hanya terjadi pembunuhan karakter antarpemimpin nasional dengan memunculkan isu penyerangan pribadi, namun juga politik kekerasan pun terjadi. Para elite politik yang saat ini cenderung kurang peduli terhadap terjadinya konflik masyarakat dan tumbuhnya budaya kekerasan. Elite bisa bersikap seperti itu karena mereka sebagian besar berasal dari partai politik atau kelompok-kelompok yang berbasis primordial sehingga elite politik pun cenderung berperilaku yang sama dengan perilaku pendukungnya. Bahkan elite seperti ini merasa halal untuk membenturkan massa atau menggunakan massa untuk mendukung langkah politiknya. Elite serta massa yang cenderung berpolitik dengan mengabaikan etika, mereka tidak sadar bahwa sebenarnya kekuatan yang berbasis primordial di negeri ini cenderung berimbang. Jika mereka terus berbenturan, tak akan ada yang menang.

Kurangnya  etika berpolitik sebagaimana prilaku elite di atas merupakan akibat dari ketiadaan pendidikan politik yang memadai. Bangsa kita tidak banyak mempunyai guru politik yang baik, yang dapat mengajarkan bagaimana berpolitik tak hanya memperebutkan kekuasaan, namun dengan penghayatan etika serta moral. Politik yang mengedepankan take and give, berkonsensus, dan pengorbanan. Selain itu kurangnya komunikasi politik juga menjadi penyebab lahirnya elite politik seperti ini. Yaitu elite politik yang tidak mampu menyuarakan kepentingan rakyat, namun juga menghasilkan orang-orang yang cenderung otoriter, termasuk politik kekerasan yang semakin berkembang karena perilaku politik dipandu oleh nilai-nilai emosi.

Saat ini negara sedang mengalami berbagai persoalan, tentu kita semua telah mahfum. Tidak hanya pada sektor atau bidang tertentu saja, persoalan telah muncul di hampir semua sendi kehidupan berbangsa. Kecenderungan yang ada, persoalan itu semakin hari bukannya semakin menyederhana tetapi kian kompleks dan rumit. Ini bisa terjadi bukan karena kita tidak melakukan apapun untuk mengatasinya. Setiap persoalan telah coba kita atasi dan hadapi dengan menerapkan pendekatan-pendekatan tertentu. Pun demikian, reformasi segala bidang sudah ditempuh untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Itu sebabnya, reformasi pada 1998 dilakukan, dengan harapan kondisi segera berubah dan lebih baik. Sudah lebih kurang 14 tahun reformasi dilakukan, persoalan-persoalan itu tak juga dapat tuntas diselesaikan. Ada beberapa bidang yang mendapat klaim agak sedikit membaik, seperti bidang ekonomi misalnya, namun tidak sedikit yang makin terpuruk seperti bidang hukum, politik, dan sosial.

Dulu, reformasi dilakukan antara lain untuk memperbaiki hukum dan politik yang kurang memberikan makna bagi kemaslahatan rakyat. Setelah reformasi, bukannya tambah baik, hukum dan politik tetap lebih sering dibelokkan menjadi instrumen untuk mencapai atau melanggengkan kekuasaan. Hukum dengan segenap institusinya juga tak mampu meredam kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan praktik-praktik kotor lainnya. Politik dipraktikkan dengan perilaku yang minim kesantunan. Praktiknya, politik direduksi untuk alasan kekuasaan bukan sebuah proses mewujudkan kebaikan bersama. Politik identitas semakin menguat mengalahkan visi kebersamaan sebagai bangsa seiring rasa saling percaya diantara sesama warga bangsa yang memudar pelan-pelan. Distrust itu telah menimbulkan disorientasi, tak ada pegangan bagi rakyat mengenai hendak dibawa kemana bangsa ini dijalankan. Pada gilirannya, disorientasi itu pun berpeluang mencetak pembangkangan (disobedience), yang dalam skala kecil atau besar, sama-sama membahayakan bagi integrasi bangsa dan negara.

Setelah segala cara memperbaiki sistem, baik hukum, sosial, politik, dan ekonomi dilakukan dan tak juga menunjukkan hasil, maka banyak yang kemudian meyakini bahwa problem sebenarnya bukanlah soal sistem belaka, melainkan berkait dengan soal etika berbangsa dan bernegara yang meredup. Betapapun sistem diubah dan diganti, tetap saja problem tak kunjung tuntas teratasi selama kita belum mampu membenahi etika berbangsa dan bernegara. Jadi, inti persoalannya sekarang ialah soal melemahnya etika berbangsa dan bernegara. Hal ini mengisyaratkan bahwa upaya perbaikan kondisi bangsa ini haruslah memperhatikan fakta bahwa krisis ini bertalian erat dengan krisis etika dan moralitas. Untuk itu, upaya menemukan solusi harus disertai upaya mengingat dan memperkuat kembali prinsip-prinsip fundamen etis-moral dan karakter bangsa berdasarkan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita, UUD 1945.

Untuk itu perlu diketahui tentang bagaimana sesungguhnya Carut marut politik nasional, bagaimana Membangun politik etis dan berakhlak mulia, dan bagaimana Membangun politik social.

Carut marut politik nasional

Kekuasaan Soeharto selama 32 tahun merupakan sesuatu yang fenomenal. Kemajuan ekonomi yang sempat diraih diera pemerintahan soeharto tidak diikuti oleh perubahan politik dalam mendorong demokrasi. Sebaliknya justru kemajuan ekonomi ini memberikan basis legitimasi bagi kelangsungan otoritarianisme. Huntington dalam Ismanto (2004) yang dipengaruhi oleh pemikiran teori modernisasi, memandang bahwa kehadiran suatu rezim yang otoritarianisme merupakan proses dan tahapan yang sulit dihindari bagi Negara berkembang. Oleh karena itu, peralihan kekuasaan dari presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto tidak berarti mengakhiri struktur otoritarian yang dibangun oleh Soekarno. Bahkan gagasan dan prakter-praktek otoritarian selama demokrasi terpimpin justru dikembangkan melalui cara-cara yang lebih sistematis dan canggih (sophisticated). Depolitisasi dan restrukturisasi system kepartaian yang diperkenalkan pada awal 1970-an membuka ruang bagi Soeharto untuk mengendalikan kekuatan-kekuatan politik lebih sistemis.

Ketika Soeharto jatuh dan digantikan oleh B. J. Habibie, gerakan reformasi menggulir terutama dibidang politik dan pemerintahan. Habibie berusaha untuk menegakkan demokrasi dan meminta pemeilihan umum dipercepat dengan mengeluarkan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan Pemilu. Undang-undang ini membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang atau golongan untuk membentuk partai politik yang tadinya sangat terbatas dan tertutup pada masa orde baru. Menjelang pelaksanaan pemilu 1999 sudah ada 150 partai politik tercatat didepartemen Kehakiman dan Perundang-undangan, namun hanya 48 partai politik yang memenuhi persayaratan dan diperkenankan ikut menjadi peserta pemilu 1999. Pada periode tersebut, terjadi konstalasi politik yang berubah karena Golkar sudah berpisah dengan Karya ABRI setelah Edy Sudrajat dikalahkan oleh Akbar Tanjung dalam memperebutkan jabatan Ketua Umum Golkar. Edy Sudrajat keluar membentuk Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun