Mohon tunggu...
Stevanus Rivaldo
Stevanus Rivaldo Mohon Tunggu... Lainnya - Oh, hi there!

Nama gue Aldo Gue lulusan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara tapi bukan berarti gue bakal selalu nulis soal hukum. Gue bakal share pendapat gue soal beragam cerita yang ada di dunia atau share soal pengalaman pribadi gue yang mungkin akan berguna kalo gue share. Tulisan-tulisan gue akan gue buat dengan gaya yang informal dan santai (kayak gini) tapi gak bakal ilangin esensinya. Beberapa juga mungkin bakal gue selipin jokes (so don't take it too serious). Feel free to share your thoughts below, it's a free country. Cheers!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pandangan Lain Mengenai Rasisme

7 Juni 2020   12:56 Diperbarui: 7 Juni 2020   13:11 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Misalnya Zizek mengemukakan bahwa political correctness is a new form of totalitarianism, tetapi bagaimana jika political correctness ini terbentuk dari norma yang ada di dalam masyarakat? bukankah masyarakat akan terikat pada norma tersebut? atau lebih lanjut lagi bukankah kita tidak bisa mengontrol ketersinggungan seseorang?

Meski demikian, pandangan Zizek mengenai rasisme dan political correctness yang udah secara singkat gue paparin di atas bisa menjadi suatu perspektif baru bagi kalian. Gue rasa ketika semakin banyak perspektif baru yang kita ketahui dalam melihat suatu masalah kita bisa lebih bijak dalam menghadapi masalah tersebut.

Happy sunday, folks! cheers!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun