Mohon tunggu...
Rizky Ramadhan
Rizky Ramadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - untuk tugas

mahasiswa universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Korupsi, Warisan yang Menggerogoti Masa Depan

5 Januari 2021   08:02 Diperbarui: 5 Januari 2021   08:06 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Korupsi menurut KBBI adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi bukanlah fenomena baru bagi Indonesia, penyakit ini memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. baru-baru ini pada akhir tahun 2020, muncul kasus baru mengenai korupsi dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh menteri sosial Julian P Batubara. Kasus korupsi ini dilakukan dengan melakukan pungutan liar sebesar Rp.10.000 dalam satu paket bansos dari pemerintah yang memiliki besaran total sebesar Rp.300.000 untuk satu paketnya. Salah satu kasus korupsi lainnya yang muncul di akhir tahun lalu adalah kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang dilakukan oleh menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo, kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia. Melihat melalui nilai historis mengenai korupsi, kasus korupsi telah hadir di Nusantara melalui kedatangan VOC. Pada tulisan kali ini akan membahas mengenai buku "Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia: Dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi" karya Peter Carey dan Suhardiyono Haryadi serta buku "Korupsi Mengorupsi Indonesia" karya Ridwan Zachrie.

Dalam buku "Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia: Dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi", pada bagian awal menjelaskan mengenai kasus korupsi yang telah hadir lebih dahulu sebelum mulai terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau lebih tepatnya sudah mulai muncul sejak masa desentralisasi kekuasaan kolonial di Pantai Timur Laut Jawa. Daendels melihat permasalahan ini menjadi suatu masalah yang besar dan harus segera ditangani, maka dari itu Daendels membuat kebijakan sentralisasi untuk memberantas pungutan liar yang menjangkit pemerintahan kolonial tingkat rendah dengan penguasa-penguasa keresidenan lokal. Daendels beranggapan jika kasus korupsi seperti ini banyak terjadi dikarenakan hukum yang ada belum membuat jera serta permasalahan gaji bulanan (perlu diketahui jika pada masa itu gaji yang diterima oleh pegawai berupa sebidang tanah). Penulis juga mengangkat mengenai permasalahan korupsi yang terjadi di Inggris sekitar tahun 1660 sampai 1830, dimana kasus ini digunakan sebagai perbandingan dengan kasus korupsi Indonesia pada masa lawas. Inggris membutuhkan waktu 150 tahun untuk melawan korupsi serta memerlukan banyak usaha untuk memerangi kasus korupsi yang menggerogoti parlemen, namun perbandingan ini berjalan terbalik dengan usaha Indonesia kala itu untuk memerangi korupsi yang terjadi. Pada bab ketiga buku ini, penulis membahas mengenai demokrasi serta tatanan hukum yang dapat dibilang timpang tindih. Primordialisme dalam politik Indonesia menjadi sorotan serta isu-isu lain seperti leadership politik dan agenda politik yang parsial, hal-hal ini berpengaruh sebagai situasi politik yang tidak mencerminkan upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi yang terjadi. Penggambaran mengenai birokrat yang feodal dalam birokrat daerah dilukiskan penulis dalam bab terakhir buku ini, penggambaran yang diberikan memberikan cerminan mengenai agenda reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama belasan tahun namun tidak menghasilkan sebuah perubahan yang berarti.

Selanjutnya membahas mengenai buku "Korupsi Mengorupsi Indonesia", buku berisi mengenai kumpulan tulisan yang mengangkat isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia serta ulasan dari para pakar dan pejuang anti korupsi. Pada bagian pendahuluan, kita diajak memahami mengenai apa yang sebenarnya dimaksud mengenai korupsi, penulis membahas mengenai keterkaitan antara manusia dengan korupsi dilihat atas penguasaan suatu wilayah dan sumber daya alam oleh segelintir orang. Pembahasan mengenai kasus korupsi yang terjadi didalam tubuh VOC tak luput untuk diangkat, bagaimana pada akhirnya kasus korupsi ini berlanjut menjadi sebuah kultur yang memapar orang-orang dalam sebuah kekuasaan di masa yang berbeda di Indonesia. Bagian selanjutnya membahas mengenai perspektif ekonomi bisnis dan lingkungan, yang mencakup perspektif teori dan empiris serta pengalaman. Pergeseran mengenai korupsi terjadi dari waktu ke waktu, korupsi dinilai oleh beberapa golongan sebagai minyak pelumas dalam sistem ekonomi dimana cara kerjanya ialah suap menjadi sebuah intensif bagi pegawai publik untuk menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi kliennya. Terdapat dua kategori besar dalam pengelompokan korupsi yaitu grand corruption dan petty corruption, korupsi besar dilakukan oleh pejabat tingkat tinggi yang menyangkut kebijakan publik dan keputusan besar sedangkan korupsi kecil dilakukan oleh pegawai pemerintah guna mendukung kebutuhan hidup. Bagian ketiga mengangkat akar historis korupsi di Indonesia, dibuka melalui akar historis-sosiologis dimana mempertanyakan bagaimana tradisi korupsi di Indonesia dilacak. Praktek korupsi yang ditemukan saat ini dianggap sebagai sebuah historical continuity, melihat melalui korupsi dan birokrasi patrimonial ala VOC. Bagian ke-empat membahas mengenai perspektif hukum, membahas mengenai perspektif hukum pemberantasan korupsi di Indonesia serta dasar-dasar strategi yang kita gunakan guna memberantas korupsi. Bagian kelima dilanjutkan dengan pembahasan mengenai perspektif civil society, dimana media serta gender dan gerakan sosial anti korupsi melihat mengenai fenomena korupsi dan menghasilkan gerakan anti korupsi. Bagian ke-enam melihat melalui perspektif budaya agama dan pendidikan, membahas mengenai catatan mengenai korupsi dari sudut etika serta kajian psikologi korupsi Komaruddin Hidayat. Bagian ke-tujuh mengangkat perspektif global, melihat mengenai pergeseran paradigma global dan cara membangun integritas kembali serta mengangkat mengenai perang melawan korupsi di beberapa negara. Bagian ke-delapan membahas mengenai korupsi dari waktu ke waktu, yang mana membahas korupsi Indonesia dalam lintasan sejarah yang pernah terjadi. Bagian terakhir buku ini ditutup dengan sebuah epilog.

Kedua buku ini dikemas dengan menarik dengan pembahasan mengenai korupsi yang terjadi di Indonesia melihat melalui akarnya, kedua buku ini juga memiliki penyuguhan yang berbeda untuk para pembaca melihat melalui isi yang disuguhkan oleh penulis. Buku "Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia: Dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi" membahas korupsi yang terjadi di Indonesia dengan memfokuskan melalui nilai historis korupsi, penjelasan ini menjelaskan melalui rentetan kasus korupsi yang telah terjadi baik sebelum Indonesia berdiri hingga Indonesia memasuki reformasi. Pembahasan membandingkan bagaimana perubahan yang terjadi dalam upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dari masa VOC hingga reformasi, bagaimana sistem birokrat dikritisi untuk melakukan perubahan yang signifikan untuk menghasilkan upaya penindakan dan pencegahan korupsi yang lebih maksimal melalui sisi historis. Buku "Korupsi Mengorupsi Indonesia" merupakan umpulan tulisan mengenai korupsi serta ulasan pakar mengenai korupsi, buku ini memfokuskan terhadap teori-teori yang ada mengenai korupsi secara keseluruhan untuk membantu pembaca memahami lebih dalam mengenai apa itu korupsi. Pembahasan juga dibantu melalui kajian historis untuk melihat apakah kasus korupsi yang ada saat ini merupakan historical continuity atau merupakan hal yang baru, pembahasan lintas masa mengenai kasus korupsi yang terjadi dibahas pada masa VOC sama seperti buku yang sebelumnya namun dalam perspektif yang berbeda. Pembahasan dalam buku ini mencakup dalam berbagai hal mengenai korupsi seperti dari nilai historis, berbagai teori mengenai korupsi, perspektif hukum dalam upaya penganan korupsi, perspektif golongan masyarakat, agama, budaya, pendidikan serta pandangan global dalam menyikapi kasus korupsi. Kedua bacaan ini sangat menarik untuk membantu mempelajari mengenai kasus korupsi yang ada di Indonesia dikarenakan kasus ini merupakan penyakit yang menjangkit dan terus menyebar dari masa ke masa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun