Mohon tunggu...
Steven Ferico
Steven Ferico Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS

Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN dengan pengalaman menulis jurnal dan menulis buku ber-ISBN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Bergaya Hidup Mewah, Salah Satu Aksi Jalankan 3 Peran ASN Untuk Bela Negara

8 Mei 2023   09:13 Diperbarui: 8 Mei 2023   09:30 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pendiri bangsa (founding fathers) pada awal kemerdekaan telah berdiskusi dan menghasilkan 4 konsensus dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Meski telah merdeka, Indonesia pada saat itu bukan berarti bebas dari ancaman. Berbagai serangan muncul untuk meruntuhkan Indonesia, mulai dari tekanan, diplomasi internasional, hingga puncaknya terjadi agresi militer Belanda pada 19 Desember 1948. Akibat agresi tersebut, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda serta Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai pemimpin negara ditangkap. Namun, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) berhasil dibentuk dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia. Peristiwa agresi militer Belanda tahun 1948 tersebut, selain meninggalkan duka, ternyata juga menjadi tonggak awal upaya bela negara dan pendorong semangat kebangsaan.

Kini, ancaman bagi Indonesia tidak hanya berupa serangan militer, tetapi juga hal-hal yang lebih samar untuk bisa dikatakan mengancam negara. Ancaman Indonesia kini cenderung berupa gerakan yang dapat berpuncak pada disintegrasi bangsa, seperti penyebaran hoaks/ informasi menyimpang, primordialisme dan ekstremisme, serta korupsi. Ancaman-ancaman tersebut perlu disikapi layaknya agresi militer yang dapat meruntuhkan Indonesia. Oleh sebab itu, upaya bela negara harus selalu dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan penggerak pemerintahan Indonesia. Dalam upaya bela negara, ASN sebagai bagian dari pemerintahan memiliki peran berikut.

  • Pencegah

ASN memiliki peran sebagai pencegah dalam masyarakat. Pencegahan dilakukan dalam dunia maya dan dunia nyata. Dalam dunia maya, ASN berperan sebagai penyaring informasi serta blocking terhadap hoaks yang beredar di media sosial. Hoaks atau disinformasi yang beredar mungkin memang tidak ditujukan untuk memecah belah masyarakat, tetapi bila tidak ditekan dan di-counter, bukan tidak mungkin berita bohong berakhir dengan terbelahnya bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, ASN perlu turut serta dalam upaya ini karena cukup besarnya akses informasi yang dimiliki ASN mengingat hampir seluruh data di Indonesia dimiliki oleh pemerintah. Dengan begitu, melalui konektivitas dan jejaring ASN sebagai satu kesatuan profesi mempunyai kapasitas untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.

Sementara itu, dalam dunia nyata, ASN perlu mencegah perbuatan atau gerakan-gerakan yang dapat mengarah pada perpecahan, seperti diskriminasi, penghasutan, serta penciptaan kerusuhan. Dalam hal ini, ASN dapat bertindak adil dalam pelayanan, menekan perbuatan diskriminatif yang terjadi di lingkungan kerja, meredam isu yang dapat berakibat pada kerusuhan, serta meng-counter upaya penghasutan, baik dari oknum sesama ASN maupun dari oknum masyarakat. Selain itu, ASN juga perlu mencegah persepsi buruk di masyarakat, yaitu dengan tidak bergaya hidup mewah dan tidak bersikap arogan. Melalui pelaksanaan peran sebagai pencegah, ASN telah ikut serta mengurangi kemungkinan disintegrasi Indonesia.

  • Penggerak/ Promotor

Selain mengurangi disintegrasi, ASN juga perlu menambah/ memperkuat integrasi bangsa. Peran ini dapat dijalankan dengan aktif sharing informasi yang baik dan benar, mengkampanyekan persatuan, serta mengadakan kegiatan yang dapat memelihara semangat nasionalisme. Dalam peran ini, ASN perlu menjadi promotor berbagai kegiatan konkret di masyarakat dan media sosial. Hal ini mengingat banyaknya jumlah ASN yang tersebar di seluruh Indonesia. Apabila suatu kegiatan diselenggarakan dan didukung oleh seluruh ASN, dampak yang timbul akan sangat besar dan masif. Oleh sebab itu, ASN perlu memiliki satu suara sebagai satu profesi yang aktif dan kontributif dalam menjaga Indonesia melalui kegiatan konkret.

Selain itu, ASN juga diharapkan menjadi penggerak kemajuan IPTEK di Indonesia. Namun, kemajuan IPTEK yang digerakkan oleh ASN juga tetap harus berlandaskan kemanusiaan. Hal ini juga perlu menjadi perhatian ASN mengingat beberapa kemajuan IPTEK justru tidak memandang kemanusiaan, seperti menjadikan manusia sebagai "kelinci percobaan". Kemajuan tersebut harus dapat disikapi dengan adaptasi yang cepat serta sikap kritis dalam rangka menjaga asas kemanusiaan di Indonesia.

ASN sebagai pegawai negara perlu senantiasa meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan yang dijalankan negara. Percepatan implementasi pemerintahan berbasis teknologi perlu dilakukan oleh seluruh ASN. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan. Selain itu penggunaan teknologi yang masif di lingkungan pemerintahan juga dapat meminimalisasi pertemuan antara ASN dan stakeholder sehingga dapat menutup peluang terjadinya korupsi. ASN perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik (good governance), yaitu telah melibatkan partisipasi masyarakat, didasarkan pada hukum yang berlaku, adil, responsif, dan transparan.

Good governance dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi antarinstansi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dalam hal ini, ASN dapat bertindak sebagai pendorong realisasi kolaborasi dan sinergi tersebut. Pewujudan good governance juga perlu didasarkan pada pembenahan moral ASN sebagai faktor utama yang menyinari pola pikir dan perilaku ASN. Selain itu, ASN juga perlu senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan implementasi nilai-nilai Ber-AKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Melalui ASN yang bebas dari korupsi dan Ber-AKHLAK, masyarakat akan selalu percaya pada pemerintah serta ikut berkontribusi dalam pembangunan dan dalam integrasi bangsa.

            Upaya bela negara sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang terdahulu perlu diwujudkan secara nyata dalam tindakan sehari-hari seluruh aparatur sipil negara. ASN hendaknya menjadi contoh terdepan dalam upaya bela negara. Penerapan tiga peran ASN, yaitu pencegah, penggerak, dan pendorong good governance merupakan wujud nyata pelaksanaan bela negara pada masa sekarang untuk mempertahankan negara dan mewujudkan cita-cita bernegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun