Mohon tunggu...
Stefanus Gega
Stefanus Gega Mohon Tunggu... Junior Lawyer

Kembalikan kebenaran kepada pemiliknya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gelombang Migrasi PMI NTT: Antara Derasnya Remitansi dan Jeratan Sindikat Ilegal

6 April 2025   12:59 Diperbarui: 6 April 2025   17:27 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PMI NTT 

Pembentukan tenaga pendamping (mediator organik) di tingkat desa dan kelurahan bisa menjadi solusi inovatif. Mereka adalah warga setempat yang direkrut dan dilatih untuk memberikan informasi, pendampingan, dan melakukan upaya pencegahan keberangkatan ilegal. Dengan pemahaman mendalam terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat, mereka akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan dan membangun kepercayaan.

Selain itu, ruang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah, mantan PMI (terutama yang pernah menjadi korban), dan masyarakat perlu dibuka secara luas. Kesaksian langsung dari para korban perdagangan orang atau PMI non-prosedural yang mengalami perlakuan buruk di luar negeri akan memberikan dampak psikologis yang lebih kuat dan menyadarkan masyarakat akan bahaya yang mengintai.

Tentu saja, upaya pencegahan ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, organisasi buruh migran, serta lembaga pendidikan dan pelatihan. Penanganan masalah migrasi pekerja bukan lagi urusan satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.

Gelombang migrasi dari NTT adalah fenomena kompleks yang dipicu oleh berbagai faktor struktural. Remitansi memang memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun jangan sampai kita terlena dan mengabaikan sisi gelapnya. Eksploitasi, perdagangan manusia, dan berbagai risiko lain terus mengintai para PMI yang memilih jalur ilegal.

Sudah saatnya pemerintah Provinsi NTT tidak hanya mengeluarkan regulasi di atas kertas, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan efektif hingga ke pelosok desa. Pengawasan yang ketat, edukasi yang masif, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas adalah beberapa langkah yang harus dioptimalkan. Jangan biarkan antusiasme masyarakat NTT untuk mencari penghidupan yang lebih baik justru menjadi pintu masuk menuju penderitaan dan tragedi. Perlindungan terhadap para calon pahlawan devisa ini adalah amanah yang tidak boleh diabaikan. NTT tidak boleh terus menerus menjadi lumbung PMI ilegal dan korban perdagangan orang. Saatnya mengurai benang kusut ini demi martabat dan kesejahteraan seluruh masyarakat NTT.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun