Mohon tunggu...
Stefani Sijabat
Stefani Sijabat Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tertarik degan isu-isu yang berkembang seputar sosial, hukum dan politik

menggemari topik-topik kontemporer di masyarkat urban. Blog https://dari-catatan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Asumsi Ricuhnya R(UU) KPK

18 September 2019   19:36 Diperbarui: 18 September 2019   20:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di sekitar keranda hitam dan bendera kuning, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Banyak sekali asumsi saya. Asumsi yang paling tidak sampai selama ini tidak terjawab. Asumsi yang mungkin pembaca tidak setuju atau setuju? Asumsi yang muncul, mungkin dari sedikitnya informasi yang tersedia untuk masyarakat. Asumsi yang mungkin berasal dari keprihatinan. Asumsi yang berasal dari pengawasan mata rakyat biasa terhadap negeri ini. Ya namanya juga asumsi. Boleh bukan berasumsi?

Rabu, 18 September 2019

Tulisan ini di publikasikan di :Dari Catatan

Baca Juga : SELANDIA BARU PERTAMA "LEGALKAN" BITCOIN, INDONESIA?

                     :  UNTUK APA PEMBATASAN INTERNET OLEH PEMERINTAH?


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun