Masing-masing negara di dunia memiliki sistem pemerintahan yang berbeda. Ada yang dipimpin presiden dan perdana menteri, ada juga negara monarki yang dipimpin raja, ratu, kaisar, atau sultan.Â
Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah negara monarki. Monarki sendiri adalah suatu sistem pemerintahan di mana kedaulatan atau kekuasaan negara dipegang secara penuh oleh satu orang pemimpin, yaitu seorang raja atau ratu.Â
Bentuk dari monarki dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu monarki absolut di mana kekuatan sang pemimpin tidak terbatas, monarki konstitusional di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi yang berlaku, dan monarki parlementer di mana peran raja atau ratu sebagai pemimpin, namun kekuasaan tertinggi dikendalikan oleh parlemen.
Apa itu Negara Monarki?
Dari pengertian monarki di atas, kita dapat ambil kesimpulan bahwa negara monarki adalah  negara yang menganut sistem pemerintahan monarki memiliki beberapa ciri-ciri, sebagi berikut:
- pemimpinnya adalah seorang raja atau ratu,Â
- kepala pemerintahannya adalah perdana menteri yang dipilih melalui proses pemilihan umum
- penerus pemimpin dilihat dari garis keturunan,Â
- hukuman kepada raja tidak jelas, hukuman kepada perdana menteri selaku kepala pemerintahan berupa mosi tidak percaya,
- Â dan pemimpin negara monarki akan terus memimpin negaranya seumur hidup.
Meski sistem monarki dewasa ini sudah mulai berkurang, namun masih ada beberapa negara dengan sistem monarki masih tetap berdiri tegak. Beberapa contohnya, yaitu :