Mohon tunggu...
Sri wahyuningsih
Sri wahyuningsih Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Mahasiswa fakultas ekonomi Jurusan akuntansi Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Perbankan terhadap perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

16 Januari 2021   16:45 Diperbarui: 16 Januari 2021   16:56 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketiga, zakat perusahaan, karyawan dan pemegang saham. Sesuai dengan anjuran Islam, porsi zakat yang wajib dikeluarkan setiap bulannya kepada setiap individu harus segera dialokasikan kepada yang mustahik. Sebaiknya bank syariah dan pemegang saham mengeluarkan zakat perusahaannya (zakat maal) sebesar 2,5 persen untuk membantu masyarakat ekonomi lemah dan disalurkan ke lembaga zakat negara maupun swasta profesional. Hal ini dilakukan sebagai wujud ketaatan suatu bank kepada prinsip syariah.

Keempat, dana akun kebajikan. Mendistribusikan seluruh dana pada charity account (akun kebajikan) yang mana dana tersebut berasal dari denda telat bayar para nasabah ataupun perjanjian yang tidak sesuai syariah untuk dialokasikan ke pos penanganan Covid-19 dan tidak dimasukkan ke dalam akun pendapatan operasional.

Kelima, dana CSR. Bank syariah juga harus mempertimbangkan untuk mendistribusikan dan mengalokasikan tahunan seluruh dana CSR mereka untuk penanganan pandemi, pembagian sembako, dan alat kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan. keuntungan bank bank syariah juga harus didistribusikan beberapa persen dari keuntungan mereka pada 2019 untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Keenam, pemberdayaan sekaligus penguatan sektor filantropi Islam lainnya yang dapat membantu penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat. Khusus untuk zakat yang bersifat tunai, penyalurannya dapat difokuskan kepada orang yang berhak menerima yang terdampak COVID-19 secara langsung, sebagai salah satu yang berhak menerimanya (mustahik) baik bantuan sembako maupun bantuan yang bersifat produktif untuk dapat bertahan pada kondisi saat ini.

Poin ini adalah salah satu skema filantropi Ekonomi Islam yang memiliki dampak sekaligus potensi yang besar bagi perekonomian masyarakat. Namun kenyataannya, realisasi zakat yang masuk ke Baznas masih jauh dari harapan. Untuk itu, penguatan kampanye dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus digiatkan agar masyarakat dapat menilai bahwa peranan bank syariah terhadap aspek sosial dan kemanusiaan itu tetap sesuai dengan yang diajarkan oleh Alquran dan sunnah.

Peran ini diharapkan dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi dan seluruh masyarakat, khususnya umat muslim, dapat ikut serta berkontribusi dalam memulihkan guncangan tersebut. Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah: (1) dengan penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah; (2) dengan penguatan wakaf baik berupa wakaf uang, wakaf produktif, waqf linked sukuk maupun wakaf untuk infrastruktur; (3) melalui bantuan modal usaha unggulan untuk sector usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM); (4) melalui skema qardhul hasan; (5) peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah; (6) melalui pengembangan teknologi finansial syariah. Jika program-program di atas, khususnya bantuan langsung tunai, zakat, infak, wakaf, atau CSR, betul-betul dapat digalakkan, maka diharapkan akan membantu surplus ekonomi terbentuk kembali sehingga percepatan pemulihan ekonomi dapat terwujud.

Perbankan syariah mampu menjadikan krisis wabah ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti ranjang rumah sakit, masker, ventilator rumah sakit, alat tes, vaksin, alat-alat rumah sakit dan lain-lain. Selain membantu para petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, sudah saatnya perbankan syariah mulai mervisi kembali strategi mereka, mengubah budgeting mereka, dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jikalau penyebaran virus ini berkepanjangan hingga akhir. Kedepanya perbankan syariah bisa lebih mampu menjadikan krisis wabah ini menjadi kesempatan pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti ranjang rumah sakit, masker, ventilator rumah sakit, alat tes, vaksin, alat-alat rumah sakit dan lain-lain. Selain membantu para petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, sudah saatnya perbankan syariah mulai merevisi kembali strategi mereka, mengubah budgeting mereka, dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jikalau penyebaran virus ini berkepanjangan hingga akhir

Sumber:

Royke Sinaga. Menggenjot peran ekonomi syariah dalam menghadapi resesi

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/1749417/menggenjot-peran-ekonomi-syariah-dalam-menghadapi-resesi

Jawahir Gustav Rizal. Pandemi covid-19, apa saja dampak pada sektor ketenagakerjaan Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun