Mohon tunggu...
Sri Subekti Astadi
Sri Subekti Astadi Mohon Tunggu... Administrasi - ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

ibu rumah tangga.yang suka baca , nulis dan fiksi facebook : Sri Subekti Astadi https://www.facebook.com/srisubektiwarsan google+ https://plus.google.com/u/0/+SriSubektiAstadi246/posts website http://srisubektiastadi.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/srisubektiastadi/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sastra Sejarah dalam Restorasi Kebudayaan Bangsa

6 September 2016   15:28 Diperbarui: 6 September 2016   15:51 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://pameran.perpusnas.go.id/Festival_Naskah_Nusantara2/

Bahan penelitian sejarah suatu bangsa yang dapat memberikan kejelasan mengenai sejarah dan kebudayaan bangsa, dapat terdiri dari beraneka macam jenis. Peninggalan yang berupa reruntuhan menjadi bahan perbincangan yang menggairahkan imajinasi masyarakat untuk mengungkap rahasia di dalamnya.

Bahan peninggalan yang dapat memberikan kesaksian tertulis untuk keperluan penelitian kebudayaan bangsa adalah kesaksian tertulis dari tangan pertama dari bangsa yang bersangkutan dalam masa hidupnya sendiri. Oleh karena itu naskah lama sebagai salah satu bentuk peninggalan tertulis mempunyai kepentingan yang mutlak. Lewat dokumen tertulis yang ada dalam naskah lama, kita dapat mempelajari secara lebih nyata dan seksama cara berpikir bangsa yang menyusunnya.

Naskah lama yang menjadi objek penelitian Filologi, banyak tersebar di seluruh pelosok Nusantara yang disebut dengan Sastra Nusantara atau Sastra Klasik, karena diciptakan leh masyrakat yang masih tradisional. Luasnya ilayah dan keanekaragaman budaya Nusantara memberikan kepada kita berbagai macam warisan budaya yang memberi corak dalam kehidupan bangsa Indonesia. Menjadi warisan rohani bangsa yang berupa perbendaharaan pikiran dan cita-cita yang dahulu kala menjadi pedoman hidup yang diutamakan mereka.

http://pameran.perpusnas.go.id/Festival_Naskah_Nusantara2/
http://pameran.perpusnas.go.id/Festival_Naskah_Nusantara2/
Restorasi Kebudayaan bangsa yang sedang giat dilaksanakan, harusnya tak luputkan perhatian dari naskah-naskah lama dengan berupaya untuk menerjemahkan dan menerbitkan kembali naskahnaskah lama, agar lebih menarik perhatian kaum muda untuk mengungkap kedalaman isi yang terkandung di dalamnya. Maka dari itu diperlukan kejelian, ketelitian, dan kesungguhan, di samping modal utama ilmu pengetahuan, pemahaman bahasa naskah, serta pemahaman rangka pikir nenek moyang kita yang  tentu berbeda dengan pola pikir kita sekarang.

Suasana pemikiran yang termasuk kehidpan budaya bangsa, dapat mencakup berbagai bidang seperti : filsafat, keagamaan, pengobatan di samping masalah-masalah teknis seperti pembangunan umah tinggal, pengadaan tanah ladang, pengajaran berbagai jenis ketrampilan dan keahlian, serta hal-hal yang menyangkut kehidupan bangsa secara menyeluruh.

Hasil pemikiran tersebut tentu memberikan sumbangan kepada berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti : bahasa dan sastra, kedokteran, kemasyarakatan, keagamaan, moral dan hukum adat,  arsitektur, dan lain-lain yang berguna dalam kehidupan bangsa, dalam kaitannya pembangunan manusia seutuhnya.

Sastra Sejarah

Pengertian sastra sejarah adalah karya sastra yang selain mengandung unsur sejarah, unsur keindahan juga  unsur khayalan atau fiksi seperti pada karya sastra lainnya. Unsur sejarah menjadi pembeda khusus dari jenis-jenis karya sastra yang lain.

Realitas ( dalam pengertian pengarangnya ) yang menjadi objek karya sastra sejarah, berupa peristiwa sejarah. 

Maka karya sastra sejarah dapat  : 

Pertama, menerjemahkan dalam bahasa imajiner dengan maksud untuk memahami peristiwa sejarah menurut kadar kemampuan pengarangnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun