Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Besaran UKT PTN/PTS Saat Covid-19 Bisa Disesuaikan Berdasarkan Penghasilan Orangtua

7 Juni 2020   13:53 Diperbarui: 10 Juni 2021   07:15 29835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahalnya biaya UKT saat Covid-19. Harus bagaimana? (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Apabila mahasiswa sudah membayar UKT satu smester, berarti selama kuliah sudah tidak ada pungutan lainnya.

  • Grade/kelas/tingkatan itu mulai dari grade UKT Nol (0) untuk Bidikmisi, penghasilan orang tua kurang dari Rp 500.000,-
  • Penghasilan Rp 500.000,00 UKT 1 sebesar Rp 500.000,00
  • Penghasilan lebih Rp 500.000,000 - Rp 2.000.000,00 UKT 2 sebesar Rp 1.000.000,00.
  • Penghasilan lebih Rp 2.000.000,00 - Rp 3.500.000,00 UKT 3 sebesar Rp 2.500.000,00.
  • Penghasilan lebih Rp 3.500.000,00 - Rp 5.000.000,00 UKT 4 sebesar Rp 4.300.000,00.
  • Penghasilan lebih Rp 5.000.000,00 - Rp 10.000.000,00 UKT 5 sebesar Rp 5.600.000,00.
  • Penghasilan lebih Rp 10.000.000,00 - Rp 20.000.000,00 UKT 6  sebesar Rp 6.750.000,000.
  • Penghasilan lebih Rp 20.000.000,00 - Rp 30.000.000,00 UKT 7 sebesar Rp 8.000.000,00.
  • Penghasilan lebih Rp 30.000.000,00 UKT 8 Rp 10.000.000,00
    Sumber dari sini.

Besarnya UKT ini ditentukan sejak mahasiswa dinyatakan lolos seleksi SNMPTN, SBMPTN, Mandiri, dan jalur prestasi.

Sistem UKT ini ada subsidi silang, tanpa terasa yang mampu memberi subsidi kepada yang tidak mampu dari segi ekonomi. Apalagi pemerintah telah menetapkan 20 persen mahasiswa baru harus berasal dari yang kurang mampu secara ekonomi tetapi mampu intelektualnya dan berprestasi (di bidang intelektual, kesenian/budaya, keagamaan dan olah raga). 

Bahkan bagi mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan kurang dari Rp 500.000 per bulan, mendapat beasiswa Bidikmisi. Artinya selama kuliah 8 (delapan) smester UKT Nol (0), alias gratis, bahkan mendapat biaya hidup sebesar Rp 600.000 setiap bulan.  

Masalahnya, di saat pandemi Covid-19 yang mempunyai dampak signifikan di bidang ekonomi sangat  dirasakan oleh siapapun. Termasuk orangtua yang mempunyai anak kuliah di kota yang sama, maupun di luar kota. Bila anaknya kuliah beda kota dengan tempat tinggal, orang tua bebannya semakin berat. 

Selain  harus membayar UKT, perlu biaya sewa kamar, makan, transport, beli pulsa, kuota. Kondisi ini sangat berat ditengah perekonomian yang lesu, akibatnya tranfer orang tua mulai terhambat bahkan berhenti. Walau ada kampus yang peduli mahasiswa rantau dengan memberikan  paket sembako, sekadar dapat bertahan di rantauan. 

Namun untuk membayar UKT, siapa yang peduli memberi solusi? Mereka terancam gagal kuliah bila UKT belum terbayar, padahal mereka memanfaatkan fasilitas kampus. 

Baca juga: Pak Rektor, Ini Alasan Kenapa Mahasiswa Ngebet Cashback UKT

Rupanya kondisi ini sudah dideteksi oleh para pimpinan kampus, sehingga Majelis Rektor telah mengeluarkan 4 (empat) skema pembayaran UKT untuk mahasiswa yang orang tuanya terdampak Covid-19.

Ke-4 skema pembayaran UKT, yaitu:

  1. Penundaan pembayaran,
  2. Mengangsur maksimum 3 (tiga) kali,
  3. Menurunkan level/kelas/kelompok UKT
  4. Dan pengajuan beasiswa.  Artinya pihak kampus tetap peduli dengan mahasiswanya, sebagai calon pemimpin negeri ini. Tentu ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, misal surat keterangan dari RT yang disahkan lurah setempat.

RT mempunyai peran penting karena yang paling tahu kondisi sehari-hari orang tuanya. Kerja sama yang disemangati denga simpati, empati, rasa gotong royong inilah mendai modal sosial untuk menyelamatkan mahasiswa yang terkendala kuliah karena orang tuanya terdampak Covid-19. Siapa tahu dapat membantu orangtua mendapatkan keringan UKT.

Yogyakarta, 7 Juni 2020 Pukul 13.25

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun