Mohon tunggu...
Sri Lala Musaropah
Sri Lala Musaropah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi

NIM 23107030028 Kelas A Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada yang baruu nihh!!! NPWP Jadi tugas kuliah? Yang bener ajeee?

9 April 2024   15:07 Diperbarui: 9 April 2024   15:19 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inpuhttps://www.pajak.com/pajak/npwp-elektronik-punya-kekuatan-hukum-sama/t sumber gambar

            Dalam dunia perkuliahan tentunya berbagai macam bentuk tugas yang diberikan oleh dosen pastinya sangat beragam mau bisa ataupun tidak tetapi tetap menuntut para mahasiswa untuk bisa. Mahasiswa yang merupakan bagaian dari warga negara Indonesia maka sebagai warga negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban salah satu dari kewajiban kita sebagai warga negara yang baik adalah membayar pajak. Setiap wajib pajak ini harus mendaftarkan diri ke Direktorat jendral pajak. Hal tersebut supaya tercatat sebagai wajib pajak, dan juga untuk memperoleh NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak). Meskipun mahasiswa memang belum diwajibkan mempunyai NPWP tetapi dengan adanya tugas untuk membuat NPWP itu akan sangat bermanfaat ketika sudah mempunyai usaha dan akan mempermudah dalam usaha itu.

Masih banyak orang yang belum mengetahui NPWP itu apa. APA ITU NPWP?

             Nah, NPWP ini merupakan tanda pengenal untuk wajib pajak yang digunakan dalam urusan administrasi perpajakan atau nomor tanda wajib pajak yang digunakan sebagai identitas dalam memenuhi urusan perpajakan layaknya seperti KTP. Masyarakat yang sudah memenuhi syarat membayar pajak biasa disebut sebagai wajib pajak maka wajib memiliki NPWP.

Sebenarnya  apa fungsi NPWP?

NPWP ini, terhubung pada berbagai system layanan publik. Salah satu fungsinya mempermudah dalam membuat surat izin usaha. Seseorang yang memiki usaha jika ingin mengurus surat izin usaha atau biasa disebut dengan (SIUP) juga sangat membutuhkan adanya NPWP sebagai salah satu syaratnya.Begitupula, pemerintahan di Indonesia mewajibkan kepada seluruh bisnis membayar pajak, karena jika ada entitas bisnisnya tidak memiliki NPWP, proses legalitasnya terhambat.

Lalu apa sih manfaat NPWP?

Yaitu sebagai kode unik yang digunakan pada setiap perpajakan yang akan membedakan data perpajakan kita tidak akan tertukar dengan orang lain, untuk yang mengurusi proses retitusi karena syarat utama restitusi ini dengan menunjukan NPWP yang kita punya.

NPWP itu ada berapa macam ?

Nah, NPWP ini ada 2 macam : yaitu ada yang pribadi dan badan.

Lalu bagaimana cara membuat NPWP pribadi ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun