Mohon tunggu...
Dr Sri Herowanti
Dr Sri Herowanti Mohon Tunggu... Pengacara - Peneliti dan praktisi hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Doktor Ilmu Hukum dengan Judul Disertasi Pembentukan Norma Hukum Nasional sebagai Dasar Pelaksanaan Reklamasi .Aktif melakukan penelitian yang berkaitan dengan masalah pengadaan tanah di Indonesia, terutama yang menggunakan metode reklamasi. Kegiatan sehari-hari juga sebagai praktisi hukum pada Kantor Hukum Sri Herowanti Susilo dan Rekan. Aktif menjadi Anggota PERHAKHI Bidang Kajian Hukum dan Undang-Undang.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kerusakan Lingkungan Hidup

27 Juli 2023   06:41 Diperbarui: 27 Juli 2023   06:47 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 

 

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

 

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

 

Beberapa bentuk kerusakan Lingkungan Hidup akibat kerusakan Alam:  

Beberapa peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain letusan gunung berapi, gempa bumi, tanah longsor, banjir, badai dan angin topan, kemarau panjang (kekeringan), dan tsunami.

Kerusakan Lingkungan Akibat Gunung Meletus

Gunung meletus adalah peristiwa keluarnya endapan magma dari perut bumi yang didorong oleh gas bertekanan tinggi yang terjadi pada gunung-gunung berapi. Hasil letusan gunung berapi antara lain lava, lahar, gas vulkanik, hujan abu, dan awan panas yang dapat mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Bentuk kerusakan lingkungan yang dapat diakibatkan oleh meletusnya gunung berapi antara lain :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun