Aksi Cepat Tanggap (ACT), salah satu lembaga kemanusiaan terbesar di Indonesia sedang dilanda masalah.Â
Menurut majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, ada penyimpangan dana yang diperoleh dari masyarakat untuk kepentingan pengurusnya. Selain untuk kepentingan pribadi, dana tersebut juga digunakan untuk memberikan fasilitas berupa mobil mewah kelas Alphard dan Pajero serta gaji ratusan juta perbulan untuk petingginya.Â
ACT juga dianggap berbisnis kemanusian karena banyak melakukan promosi untuk menggaet dana masyarakat. Dana promosi itulah yang juga dianggap penyalahgunaan dana umat karena seharusnya digunakan untuk menolong masyarakat.Â
Sebagai mantan pekerja sosial yang bekerja di bidang Humanitarian Business  (bisnis kemanusiaan), saya sedikit sedikit tahu tentang bagaimana sebuah lembaga kemanusiaan (LK) bekerja.Â
Humanitarian Business ini jangan diartikan sebagai program kemanusiaan yang dibisniskan, tetapi sebagai cara bagaimana program kemanusian tersebut dikelola dan dijalankan.Â
Dalam menjalankan humanitarian business, sebuah lembaga kemanusiaan (LK) biasanya membagi dana yang didapatnya menjadi 2 yaitu dana program dan dana operasional.Â
Dana program adalah sejumlah uang yang dialokasikan khusus untuk semua kegiatan di masyarakat. Pembangunan fisik, pemberian modal atau bea siswa, pelatihan, rehabilitasi, pengobatan, adalah contoh kegiatan kemanusiaan tersebut.Â
Sedangkan dana operasional adalah dana yang disisihkan untuk mendukung kegiatan diatas, termasuk diantaranya gaji, sarana prasarana kantor, sosialisasi dll.Â
Sebuah lembaga kemanusiaan juga memerlukan biaya sosialisasi (promosi). Tujuan dan hasil kegiatan tersebut bukan dipakai untuk mencari keuntungan baik pribadi maupun lembaga, tetapi lebih kepada keberlanjutan program masyarakat dan jalannya roda organisasi.
Pemerintah sudah membatasi bahwa dana operasioal lembaga kemanusiaan tidak lebih dari 10% dari dana yang didapat. Namun prosentasi tersebut sering tidak mencukupi biaya yang dibutuhkan.Â