Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MSDS Certificate : Bukti Keselamatan Pengiriman-Serial Manajemen Ekspor Impor

6 Oktober 2025   13:50 Diperbarui: 6 Oktober 2025   13:50 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://pcscompliance.com/services/msds-certificate

MSDS Certificate: Bukti Keselamatan Pengiriman

Satu waktu jika Anda ingin mengirimkan sekotak produk pembersih rumah tangga, cat, atau baterai lithium ke luar negeri. Tentunya di dalam pikiran Anda, produk itu adalah sebuah barang dagangan biasa dan tentunya menggunakan dokumen yang biasa juga seperti Incoive, Packing List, Certificate of Origin dan Bill of Lading ataupun Airwaybill. Namun, Ternyata di mata perusahaan pelayaran, maskapai penerbangan, dan bea cukai, barang itu bisa jadi adalah sebuah "bom waktu" yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia dan lingkungan. Lalu, bagaimana cara Anda membuktikan bahwa barang tersebut aman untuk diangkut? Bagaimana Anda meyakinkan semua pihak bahwa Anda memahami risikonya dan tahu cara menanganinya? Jawabannya terletak pada satu dokumen yang sering diabaikan namun sangat menentukan, yaitu : MSDS Certificate.

Jadi Apa sih MSDS Certificate itu?

MSDS (Material Safety Data Sheet) atau di Indonesia sering disebut LDK (Lembar Data Keselamatan), adalah dokumen teknis yang berisi informasi lengkap tentang sifat, bahaya, dan cara penanganan suatu bahan atau produk kimia. Dokumen ini adalah ibarat  "KTP" atau "rapor lengkap" dari sebuah bahan kimia yang menjelaskan secara rinci, seperti :

  • Apa komposisi dalam penyusunnya?
  • Apa saja efek bahaya yang dimilikinya (mudah terbakar, korosif, beracun, dll)?
  • Bagaimana cara penanganan dan menyimpannya yang aman?
  • Apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat seperti tumpahan atau kebakaran?
  • Bagaimana cara membuang limbahnya dengan aman?

Lantas apa bedanya antara MSDS atau SDS?

Anda mungkin juga melihat istilah SDS (Safety Data Sheet). Pada intinya, ini adalah dokumen yang sama. SDS adalah istilah yang lebih baru dan telah distandardisasi secara global di bawah sistem GHS (Globally Harmonized System). 

Berikut beberapa perbedaan SDS dan MSDS:

  • SDS berlaku secara universal di seluruh dunia, sedangkan MSDS hanya berlaku di negara-negara tertentu.
  • MSDS mempunyai format yang cenderung berbeda di tiap negara. Beberapa ada yang hanya terdiri dari 8 bagian, tetapi ada juga yang berisi 16 bagian. Misalnya, MSDS Standar ANSI. Sedangkan format SDS di seluruh dunia sama, yakni terdiri dari 16 bagian.
  • MSDS tidak lagi menjadi dokumen standar sejak tergantikan oleh adanya SDS, khususnya pada proses ekspor dan impor bahan kimia.
  • Informasi penggunaan SDS di Indonesia sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 23/M-IND/PER/4/2013, sedangkan tidak ada peraturan khusus tentang MSDS.

Mengapa MSDS menjadi dokumen yang sangat penting dalam dunia Ekspor-Impor?

Dalam perdagangan internasional, dimana barang harus melintasi batas suatu negara dengan menggunakan berbagai moda transportasi. MSDS menjadi tiket wajib yang menentukan apakah barang Anda boleh diangkut atau tidak.

1. Syarat mutlak untuk pengangkutan (Laut, Udara & Darat)

  • Perusahaan pelayaran (Shipping Line) dan perusahaan maskapai penerbangan (Airlines) memiliki regulasi yang sangat ketat untuk mengangkut barang berbahaya (Dangerous Goods). Mereka akan menolak mentah-mentah barang Anda jika tidak dilengkapi dengan MSDS/SDS yang valid.
  • MSDS juga digunakan untuk mengklasifikasikan barang ke dalam class berbahaya tertentu (misal: Class 3 untuk flammable liquid, Class 8 untuk corrosive material) yang menentukan bagaimana barang harus dikemas, diberi label, dan disimpan selama perjalanan.

2. Pemenuhan Regulasi Kepabeanan Internasional

  • Bea Cukai di negara tujuan berhak meminta MSDS untuk memastikan bahwa barang yang masuk memenuhi standar keselamatan dan lingkungan mereka. Barang tanpa MSDS yang sesuai akan ditahan di pelabuhan/bandara, berisiko dimusnahkan, atau dikembalikan ke negara asal. Biaya yang timbul akan sangat besar!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun