Certificate of Analysis (CoA): Sertifikat yang Membuktikan Kualitas di Pasar Global
Jika Anda adalah seorang eksportir untuk produk kopi dan mendapat order dari salah satu buyer  di Jerman.  Tanpa diduga pihak buyer ingin kepastian terhadap kualitas dari kopi tersebut, karena Anda menjanjikan kepada buyer jika kopi yang akan Anda kirim berkualitas tinggi. Pihak buyer memerlukan bukti yang mendukung hal tersebut. Maka Anda akan membutuhkan bukti ilmiah dan terukur bahwa kopi yang Anda kirim benar-benar memenuhi standar yang disepakati, bebas dari kontaminasi berbahaya, serta aman untuk dikonsumsi. Di sinilah peran dari Certificate of Analysis (CoA) atau dikenal sebagai Sertifikat Analisis memainkan peran yang sangat penting. Dokumen ini adalah juga sebagai "rapor kualitas" untuk sebuah produk.
Secara sederhana, CoA dapat didefinsikan sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh laboratorium independen atau pihak berwenang yang menyatakan hasil uji terhadap suatu produk, membuktikan bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi teknis dan standar keamanan tertentu. CoA ini akan menjawab beberapa pertanyaan seperti : "Apakah komposisi, kemurnian, dan kualitas produk kopi ini sesuai dengan yang dijanjikan?"
Lantas mengapa CoA ini sangat diperlukan dalam Ekspor-Impor? " Apa resiko yang akan terjadi jika dokumen ini tidak Ada?"
Ada beberapa fungsi penting dari dokumen ini, antara lain :
1. Sebagai jaminan kualitas dan kesesuaian spesifikasi (Quality Assurance). Dalam kaitan dengan hak ini, maka CoA sebagai bentuk verifikasi bahwa produk yang dikirim sama persis dengan sampel yang disetujui. Contoh: Sebuah pabrik kimia di Korea memesan resin khusus dari Indonesia. CoA membuktikan viskositas, titik leleh, dan komposisi resin tersebut sesuai untuk proses manufaktur mereka. Tanpa CoA yang sesuai, seluruh batch produksi di Korea bisa gagal.
2. Sebagai pemenuhan regulasi dan standar internasional, sehingga suatu produk memenuhi standar yang ditetapkan tersebut. Salah satu contoh nya adalah dalam hal Keamanan Pangan (Food Safety). Hak ini dapat kita lihat pada produk pangan, farmasi, dan suplemen kesehatan, maka CoA adalah syarat wajib dari badan pengawas seperti FDA (AS) atau BPOM (Indonesia). CoA membuktikan produk bebas dari logam berat, mikroba berbahaya, pestisida berlebihan, dan kontaminan lainnya.
3. Alat Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa. Jika terjadi konflik kualitas antara eksportir dan importir, maka CoA dapat menjadi alat bukti yang objektif. Contoh: Importir mengklaim kadar kakao dalam bubuk cokelat lebih rendah dari yang disepakati. Eksportir dapat menunjukkan CoA sebagai bukti pembelaan.
4. Sebagai persyaratan kepabeanan dan Karantina. Dalam hal ini pihak Bea cukai di negara tujuan sering kali meminta CoA untuk memastikan produk yang masuk memenuhi standar kesehatan dan keselamatan negara mereka. Ini terutama untuk produk pangan, obat-obatan, kosmetik, dan bahan kimia. Sedangkan untuk pihak Karantina Pertanian, maka untuk produk pertanian dan hewan, CoA harus disertakan untuk mendapatkan izin dari badan karantina
5. Sebagai Persyaratan Pembayaran (Letter of Credit - L/C). Â Dalam hal transaksi L/C, maka pihak bank akan mencantumkan CoA sebagai dokumen wajib yang harus diserahkan oleh eksportir. Jika CoA tidak disertakan atau tidak sesuai dengan ketentuan L/C, bank berhak menunda atau menolak pembayaran.