Setelah semua beres dan barang sudah berangkat, maka  Saatnya Anda memastikan pembayaran lunas.
- Kirimkan Dokumen Asli:
- Setelah barang berangkat dan Anda terima B/L Asli, segera kirimkan Dokumen Asli Lengkap (Invoice, Packing List, B/L, COO, dll) kepada pihak bank (jika pakai L/C) sesuai kesepakatan dan dokume Copy segera dikirimkan ke pihak Buyer secepatnya..
- Jika tidak menggunakan L/C, Lakukan pengiriman dokumen Asli dengan cepat, karena Dokumen yang terlambat bisa menyebabkan keterlambatan pembayaran dan biaya demurrage (telat bongkar) di pelabuhan tujuan dan juga pembayaran Anda akan tertunda jika pembayaran dilakukan dengan cara Open Account atau COD.
- Lakukan Penagihan:
- Untuk metode T/T, kirimkan copy dokumen sebagai pengingat untuk pelunasan.
- Untuk L/C, serahkan dokumen ke bank untuk mereka verifikasi dan cairkan pembayarannya.
- Lacak Pengiriman:
- Pantau perjalanan barang melalui tracking number dari forwarder. Berikan update kepada importir. Ini bentuk profesionalisme dan customer service yang baik.
Jadi kesimpulannya Adalah bahwa Tandatangan di kontrak hanyalah janji. Eksekusi yang sempurna pengiriman tepat waktu dan kesempurnaan dokumen sebagai kunci untuk memenuhi janji itu dan mendapatkan pembayaran penuh.
Ingatlah "Golden Rule"-nya: "If it's not written, it doesn't exist." Semua yang Anda lakukan harus mengacu pada sales kontrak. Dengan mengikuti "peta" ini, pelayaran ekspor impor Anda akan lebih terarah, minim badai, dan berpeluang besar sampai ke pulau harta karun dengan selamat.
Selamat mencoba!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI