Mohon tunggu...
Sri Astuty Mashuri
Sri Astuty Mashuri Mohon Tunggu... Perawat -

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Uji Kompetensi Bukan Penindasan Profesi (Sri Astuty Mashuri)

21 Juli 2018   07:06 Diperbarui: 21 Juli 2018   07:39 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Uji Kompetensi atau dikenal dengan istilah UKOM hingga saat ini masih menjadi kontroversial dalam dunia keperawatan di Indonesia. Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, inilah kenyataan yang harus dihadapi oleh alumni perawat sebelum memasuki dunia kerja.

Uji Kompetensi Perawat yang sudah berlaku sejak tahun 2013, tepatnya pada 1 Agutus 2013 yang pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa perawat mampu melaksanakan peran profesinya untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki yang sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi keperawatan.

Sesuai amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam bidang kesehatan yang meliputi Dokter, Dokter Gigi, Bidan, dan Perawat (D3 dan Ners) yang bertujuan untuk menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat. Dengan landasan tersebut, jika profesi lain mampu bersaing dengan mengikuti UKOM, mengapa perawat tidak?

Output dari UKOM ini adalah STR (Surat Tanda Registrasi) yang dapat diibaratkan sebagai SIM bagi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kelulusan UKOM merupakan gambaran dari hasil proses pembelajaran di institusi, baik dalam akademik maupun praktiknya sehingga dalam hal ini, menurut saya institusi seharusnya tidak boleh lepas tanggungjawab terhadap alumninya. Mungkin ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi semua intitusi pendidikan keperawatan di Indonesia.

Faktanya adalah masih banyak alumni yang gagal dalam mengikuti UKOM ini, mengapa? Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab ketidaklulusan tersebut, salah satunya adalah kurangnya persiapan, baik kesiapan ilmu maupun kesiapan mental. Bagi peserta re-taker, evaluasi hambatan kelulusan merupakan strategi utama yang harus dilakukan pihak institusi, khususnya peserta itu sendiri sehingga untuk kedepannya dapat dibenahi. Rendahnya persentase kelulusan hendaknya segera mendapat respon cepat dan tepat agar tidak bertumpang tindih dan menjadi masalah yang lebih kompleks.

Tak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar alumni keperawatan beranggapan bahwa Uji Kompetensi adalah suatu penindasan profesi karena menutup peluang pekerjaan bagi mereka. Sungguh suatu statement yang menurut saya sangat keliru dan perlu diluruskan. Kira-kira, apakah kita siap jika kita sendiri atau keluarga kita saat sakit dirawat oleh perawat yang 'kurang kompeten'? Saya yakin tidak. Tentunya kita mau dirawat oleh perawat yang kompeten serta professional, dan cara untuk mendapatkan kualifikasi KOMPETEN tersebut adalah melalui Uji Kompetensi.

Hadirnya Uji Kompetensi ini menurut saya pada dasarnya bukan untuk mematikan masa depan perawat, tapi bagaimana dengan UKOM ini kita dapat lebih termotivasi untuk membuktikan pada dunia bahwa kita adalah perawat masa depan yang professional dan mampu memberikan pelayanan secara holistik, serta dapat meluruskan fakta-fakta miring yang selama ini terkesan merendahkan dan meragukan kualitas profesi kita, inilah saatnya.

Untuk bidang pendidikan, UKOM ini akan menuntut dan mendorong institusi dalam hal perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran menjadi terstandarisasi secara Nasional. Jadi, selain peserta yang harus lebih mempersiapkan diri, institusi pun harus berbenah agar persentasi kelulusan dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan.

Yang kita hadapi itu nyawa lho, jadi jangan main-main, semua akan kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, jangan jadikan UKOM sebagai musuh yang ditakuti, tapi jadikanlah UKOM ini sebagai suatu pertarungan yang harus dimenangkan, yah tentunya kita harus memiliki persiapan yang matang. Ingat, bukan UKOM yang ditiadakan, tapi persiapan yang harus dimantapkan.

Sebagai pemerhati UKOM, pesan saya bagi para calon perawat agar kalian harus bisa menerima adanya Uji Kompetensi ini sebagai suatu hal yang positif yang mampu menjebatani kita menjadi perawat masa depan yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing secara nasional maupun internasional. Bagi teman-teman yang telah Kompeten, kita tidak boleh lepas tangan dan tutup mata dari masalah ini. Kita tetap harus membantu teman-teman kita yang akan mengikuti UKOM, minimal memberikan motivasi kepada mereka, karena bagaimana pun kita adalah bagian dari perawat yang bertanggungjawab untuk menjaga nama baik profesi.

By, 

Sri Astuty Mashuri,  S.Kep.,Ns

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun