Indonesia merupakan negara kepulauan yang memperingati Hari Maritim Nasional setiap tanggal 23 September. Dengan banyaknya pulau, terdapat ribuan kapal yang kini tengah beroperasi di perairan Indonesia.Â
Tentunya kapal-kapal ini tidak terlepas dari peraturan-peraturan yang mengikat, termasuk tata pelaksanaan auditnya. Salah satu bentuk audit yang dilakukan adalah Audit Manajemen Keselamatan atau Audit ISM Code.Â
Audit ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi sistematis terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perusahaan dan kapal, serta kesesuaiannya terhadap persyaratan International Safety Management (ISM) Code selaku kode internasional yang mengatur mengenai manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran. Melalui Audit ISM Code, terdapat beberapa objektif operasional kapal yang akan tercapai, antara lain:
Tersedianya praktik operasi kapal dan lingkungan kerja yang aman;
Tersedianya perlindungan terhadap semua risiko yang diidentifikasi berdasarkan penilaian; dan
Terjadinya peningkatan keterampilan manajemen keselamatan personel, baik di darat maupun di kapal.
Pencapaian objektif tersebut dapat dilakukan dengan pelaksanaan kedua bentuk Audit ISM Code, yaitu internal dan eksternal. Secara internal, audit akan dilakukan oleh auditor perusahaan dan bertindak sebagai syarat untuk pelaksanaan Audit ISM Code secara eksternal.Â
Sementara itu, audit eksternal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau badan klasifikasi lain yang diberi kewenangan oleh Menteri Perhubungan, dan berfokus pada pemenuhan syarat untuk sertifikasi.
Internal