Mohon tunggu...
SPA FEB UI
SPA FEB UI Mohon Tunggu... Akuntan - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Faculty of Economics and Business Universitas Indonesia (FEB UI) is a student organization in FEB UI whose member are its accounting students. SPA FEB UI was established on August 22nd, 1998. Initially, SPA was a place for accounting students to study and focus on accounting studies. Nowadays, SPA has grown to become an organization which is not only a place to study and discuss about accounting issues, but also a place for accounting students to develop themselves through non-academic opportunities. Furthermore, SPA builds networks and relation to other communities, such as universities, small medium enterprise, academicians, and practitioners. Through these project, SPA always tries to give additional values to its stakeholders, especially FEB UI accounting students.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

National Maritime Day: Preserving Safety Management Through ISM Code Audit

23 September 2022   18:55 Diperbarui: 23 September 2022   21:18 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan audit internal mengenai keselamatan di kapal dan perusahaan dalam jangka waktu tidak lebih dari dua belas bulan sebagai bentuk verifikasi, tinjauan ulang, dan evaluasi kegiatan keselamatan dan pencegahan pencemaran. 

Prosedur pelaksanaan ini secara dasar harus mencakup tanggung jawab, kompetensi, dan pemilihan auditor, penjadwalan audit, persiapan dan perencanaan audit, pelaksanaan audit, laporan audit, serta tindak lanjut berupa tindakan perbaikan. 

Selain itu, personel yang melaksanakan audit diharuskan untuk bersifat independen terhadap lingkup bidang yang diaudit kecuali jika hal ini tidak dapat dihindari akibat ukuran dan sifat perusahaan. 

  1. Eksternal

Perusahaan juga berkewajiban untuk melaksanakan audit eksternal terhadap manajemen keselamatan melalui pengajuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Audit ini meliputi:

A. Audit manajemen keselamatan untuk perusahaan yang terdiri atas:

  1. Audit Pertama, yaitu audit yang dilakukan apabila manajemen perusahaan belum memiliki DOC (Document of Compliance atau Dokumen Penyesuaian Manajemen Keselamatan). 

  2. Audit Tahunan, yaitu audit yang dilakukan untuk memastikan efektivitas penerapan sistem manajemen keselamatan. Audit ini dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan sebelum atau sesudah tanggal ulang tahun DOC terhadap kantor pusat perusahaan dan kantor cabang yang diberi tanggung jawab melaksanakan sistem manajemen keselamatan. 

  3. Audit Pembaruan, yaitu audit yang baru dilakukan setelah audit tahunan tahun keempat selesai dilakukan. 

  4. Audit Tambahan, yaitu audit yang dilakukan apabila terjadi perpindahan alamat pada perusahaan, terjadi perubahan mendasar terhadap dokumen sistem manajemen keselamatan, terjadi penambahan dan/atau perubahan tipe kapal, terjadi perubahan standar kapal non konvensi menjadi kapal standar konvensi, atau terjadi kecelakaan pada kapal.

B. Audit manajemen keselamatan untuk kapal yang terdiri atas:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun