Mohon tunggu...
SPA FEB UI
SPA FEB UI Mohon Tunggu... Akuntan - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Faculty of Economics and Business Universitas Indonesia (FEB UI) is a student organization in FEB UI whose member are its accounting students. SPA FEB UI was established on August 22nd, 1998. Initially, SPA was a place for accounting students to study and focus on accounting studies. Nowadays, SPA has grown to become an organization which is not only a place to study and discuss about accounting issues, but also a place for accounting students to develop themselves through non-academic opportunities. Furthermore, SPA builds networks and relation to other communities, such as universities, small medium enterprise, academicians, and practitioners. Through these project, SPA always tries to give additional values to its stakeholders, especially FEB UI accounting students.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengungkap Eksistensi Pajak atas Aktivitas Endorsement di Sosial Media

14 Mei 2021   20:36 Diperbarui: 14 Mei 2021   20:45 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahukah kalian bahwa pada kuartal I tahun 2017, realisasi penerimaan pajak indonesia belum mencapai targetnya? Sampai dengan 30 Maret 2017 realisasi penerimaan pajak baru mencapai  209 triliun rupiah atau tumbuh 11,2dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun sebelumnya.  Meskipun demikian, tingkat pertumbuhannya masih dibawah tingkat yang dibutuhkan untuk mencapai target penerimaan pajak 2017 (Rp 1.498 triliun). Pasca Tax Amnesty, berbagai usaha pun telah dirancang pemerintah untuk mencapai target pajak tersebut, salah satunya adalah mengejar pajak dari aktivitas endorsement yang belakangan ini kerap menjadi sorotan publik.

Apakah yang dimaksud dengan aktivitas endorsement di sosial media?

Pada era yang sudah serba digital ini, banyak cara yang dilakukan oleh produsen untuk mempromosikan produknya, salah satunya adalah dengan memakai jasa endorsement.   Endorsement yang dimaksud adalah promosi yang dilakukan seseorang atau kelompok melalui media sosial, seperti Instagram, yang dilakukan dengan memberikan testimoni terhadap suatu produk barang ataupun jasa. Dalam beberapa tahun terakhir, jasa endorsement marak digunakan. Jasa endorsement biasanya diberikan oleh selebriti dan juga pengguna akun media sosial Instagram yang terkenal, yang biasa disebut selebgram. Melihat potensi penerimaan pajak yang cukup besar, pada Oktober 2016 lalu, Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) mengaku tengah mengkaji sistem pengenaan pajak dari sektor ini mengingat pengenaan pajak dari imbal jasa endorsement saat ini hanya berdasarkan pada penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Lalu seberapa besar potensi penerimaan pajak yang diharapkan?

Survey membuktikan, 85% selebriti yang memiliki jumlah followers lebih dari 10 ribu melakukan endorsement di media sosial sebanyak dua kali setiap harinya. Hal ini membuktikan tingginya permintaan akan kegiatan endorsement ini di media sosial. Sebagai gambaran, berikut kami sajikan data mengenai top 5 youtuber dan top 5 selebgram di Indonesia:

Top 5 Youtuber:

NoNamaPengikutPendapatan per tahun (rupiah)1Raditya Dika2,1 Juta

353 juta-5,6 miliar

2Edho Zell1,2 Juta591 juta-9,4 miliar3Reza Arap Oktovian819 ribu475 juta- 4,8 miliar4Chandra Liow742 ribu304 juta- 4,8 miliar5Skinnyindonesian24700 ribu118 juta-1,8 miliar

Top 5 Followers: 

NoNamaPengikut1Ayu Tingting (@ayutingting92)16,2 juta2Syahrini (@princessyahrini)15,2 juta3Raffi Ahmad dan Nagita (@raffinagita1717)13,6 juta4Laudya Chintya Bella (@laudyachintabella)13,1 juta5Prilly Latuconsina (@prillylatuconsina96)12,8 juta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun