Mengenal kata dan istilah akan memudahkan kita dalam melakukan komunikasi, ketepatan menggunakan pilihan diksi akan menunjukkan dan mengukuhkan posisi kita, pemahaman istilah dan penggunakan diksi tersebut seringkali dijadikan sebagai parameter untuk mengukur seseorang.
Menjelang hari raya Iedul Fitri berseliweran VT tiktok terkait larangan bagi ormas atau lembaga yang tidak terkait untuk meminta THR. Lantas jika istilahnya dirubah tidak meminta THR tapi dengan istilah lain apakah dibolehkan?
Tidak untuk membahas boleh tidaknya meminta THR dan sejenisnya, berikut akan dikenalkan istikah THR, Hadiah dan Sedekah dalam Islam.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya Keagamaan adalah kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di Indonesia hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri (Lebaran), Natal, Nyepi, atau hari besar agama lainnya.
Ketentuan THR di Indonesia (Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016)
1. Penerima THR
- Karyawan tetap (yang telah bekerja minimal 1 bulan).
- Karyawan kontrak (sesuai perjanjian).
- Karyawan yang sudah mengundurkan diri atau diputus kontraknya sebelum hari raya tetap berhak atas THR jika masa kerjanya memenuhi syarat.
2. Besaran THR
Karyawan dengan masa kerja 12 bulan. Minimal 1x gaji pokok + tunjangan tetap.
Karyawan dengan masa kerja < 12 bulan. Dihitung secara proporsional (masa kerja/12 x 1x gaji).
3. Waktu Pembayaran
- THR harus dibayarkan maksimal H-7 sebelum hari raya.
- Jika perusahaan terlambat membayar, dikenakan denda 5% per hari dari total THR. 4. Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar
- Teguran tertulis.
- Pembatasan kegiatan usaha.
- Penundaan/pembatalan izin usaha.
THR untuk Pekerja Harian & Freelance
- Jika memiliki perjanjian kerja, berhak atas THR proporsional.
- Jika tanpa perjanjian, tergantung kebijakan perusahaan.
THR di Sektor Informal (PRT, Sopir, dll.)
- Tidak diatur secara ketat, tetapi dianjurkan memberikan bantuan/THR sesuai kemampuan.
Hadiah Lebaran
Hadiah adalah pemberian seseorang kepada orang lainnya karena dinilai telah berprestasi atau dirasakan telah memberikan manfaat atau membantu kepada orang lain.
Dalam konteks hari besar keagamaan, hadiah lebaran adalah tradisi di Indonesia berupa pemberian bingkisan atau bantuan dari perusahaan, kolega, atau keluarga kepada orang lain sebagai bentuk silaturahmi dan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersifat wajib bagi karyawan, hadiah Lebaran lebih bersifat sukarela dan tidak diatur oleh hukum.
Sedekah
Sedekah (dalam bahasa Arab: , as-shadaqah) adalah pemberian sukarela kepada orang lain (terutama yang membutuhkan) dengan niat ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT.
Berbeda dengan zakat yang hukumnya wajib, sedekah bersifat sunnah dan bisa diberikan kapan saja, termasuk saat Lebaran.
Keutamaan Sedekah di Hari Raya (Lebaran)
1. Membersihkan Harta & Jiwa(QS. At-Taubah: 103)
2. Menyempurnakan Puasa Ramadan (Hadits: Zakat Fitri menyucikan orang yang berpuasa...")
3. Membahagiakan Orang Lain (Hadits: "Senyummu pada saudaramu adalah sedekah")
4. Memperpanjang Umur & Menolak Bala (Hadits tentang sedekah rahasia)
Cara Sedekah yang Dianjurkan dalam Islam
1. Ikhlas (QS. Al-Baqarah: 262 -- jangan diungkit!).
2. Rahasia lebih baik (QS. Al-Baqarah: 271), kecuali untuk motivasi orang lain.
3. Prioritaskan kerabat dekat (Hadits: "Sedekah pada keluarga miskin lebih utama").
4. Mulai dari yang kecil (Hadits: "Sedekah 1 butir kurma pun bisa jadi pelindung di neraka").
Contoh Sedekah Kreatif di Lebaran :
- "Amplop Hijau"-- sisihkan uang THR untuk donasi.
- "Sedekah Makanan" -- beri takjil atau hidangan Lebaran ke tetangga.
- "Bantu Pekerja Informal" -- kasih tips ke ojol, PRT, atau pemulung.
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)
Sekian semoga bermanfaat !!!
Sopwan Ismail /Penulis
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI