Mohon tunggu...
Erikson Wijaya
Erikson Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Ditjen Pajak- Kementerian Keuangan. Awardee LPDP PK-160. A Graduate Student of Business Taxation at The University of Minnesota, USA (Fall 2020).

Be strong for life is short. Be patient for life is good. Be bold for life is challenging.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dibawah Bayang-bayang Shortfall

22 Juni 2016   13:19 Diperbarui: 22 Juni 2016   13:34 19313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Soal realisasi penerimaan pajak tahun in mari kita bersiap patah hati! Berdasarkan APBN-P 2016, target penerimaan dipatok sebesar Rp1.527,1 Triliun (termasuk penerimaan cukai Rp184 Triliun). Tapi dari pencapaian hingga Mei 2016, penerimaan baru terkumpul Rp496,6 Triliun atau sekitar 32.5% sehingga dengan waktu yang tersisa hanya 7 bulan kita bisa berhitung kasar pencapaian yang bisa dibukukan. Astera Prima Bhakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada awal tahun ini pernah menuturkan bahwa dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tahun 2016, penerimaan pajak akan bertambah 10% dari realisasi tahun 2015 yakni Rp1.105 Triliun atau setara dengan 82.28%. Andaikan prediksi tersebut ditambahkan dengan realisasi dari Tax Amnesty yang dipakai adalah hasil kajian dari Bank Indonesia (Rp45,7 Triliun) maka hasilnya hanya dapat menyentuh level: 85.63%. Sehingga tidaklah terlalu mengada-ada saya kira jika pada pekan lalu tabloid Tempo menempatkan headline nya dengan judul utama: Darurat Keuangan Negara.

Kita memang masih jauh dari kondisi darurat atau krisis. Rasio defisit anggaran kita masih di kisaran 2.2%. Tetapi sinyal kegagalan pencapaian target sudah direspon pemerintah dengan menggunting anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga hingga Rp50 Triliun. Sebagai tax state maka kinerja perpajakan sepatutnya menjadi perhatian utama sebab dengan kontribusinya yang signifikan dalam menopang stabilitas perekonomian maka kebijakan perpajakan harus sudah dipersiapkan dengan matang untuk kepentingan jangka panjang. Tapi dalam kondisi yang terbilang darurat maka kita juga tidak boleh alergi dengan solusi jangka pendek.Ucapan Keynes 93 tahun silam saya kira masih relevan: “In the long run, we are all dead” begitu kutipannya yang mahsyur. Dititik inilah kiranya kita boleh memberikan sepotong apresiasi untuk Tax Amnesty. Ditengah hiruk pikuk kontroversi, kebijakan Tax Amnesty lahir sebagai upaya pemerintah menyajikan solusi jangka pendek. Bahwa kemudian Tax Amnesty diperkirakan tak akan mampu mengungkit realisasi penerimaan secara signifikan itu adalah hal lain sebab pertanyaan intinya kemudian adalah: adakah kebijakan jangka pendek lain yang lebih baik dari Tax Amnesty untuk menambah penerimaan negara?

Sementara itu solusi jangka panjang yang bisa dibangun untuk menopang kinerja perpajakan salah satunya adalah perumusan kebijakan yang dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat secara inklusif. Menurut Basri, Fitrania, dan Basro (2016) Indonesia adalah negara dimana tingkat investasi dipengaruhi pola konsumsi, bukan sebaliknya. Sehingga yang perlu dibangun adalah daya beli masyarakat terlebih dahulu. Harapannya adalah peningkatan daya beli akan mendorong peningkatan konsumsi yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini berangkat dari aksioma bahwa penerimaan pajak pada dasarnya merupakan cerminan tingkat perekonomian suatu negara. Bersamaan dengan itu solusi jangka panjang dapat diawali dengan mereview kembali mekanisme penetapan target penerimaan termasuk penetapan asumsi- asumsi makro penentu tingkat perekonomian. Kedua unsur ini saling berkaitan dimana prediksi dengan presisi yang tepat pada asumsi makro akan menjadi dasar penetapan target penerimaan pajak yang lebih realistis untuk dicapai. Sehingga proses penetapan target penerimaan pajak bukan hanya mem-fait accompli bagi instansi Ditjen Pajak dihadapan Presiden tetapi juga memungkinkan Ditjen Pajak menjadi unit yang dianggap paling bertanggungjawab atas kinerja pencapaian target penerimaan.

Pada akhirnya kita sadar bahwa negara ini berpacu bersama waktu. Tahun ini mungkin sudah agak terlambat dan boleh jadi prediksi kegagalan (shortfall) itu akan menjadi kenyataan, tapi segelap apapun bayang-bayang shortfall itu menaungi, kita harus tetap berbenah sebab diujung sana bisa jadi cahaya harapan sudah bersinar cerah.

(Erikson Wijaya) 

Artikel ini pernah dimuat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun