Mohon tunggu...
Erikson Wijaya
Erikson Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Ditjen Pajak- Kementerian Keuangan. Awardee LPDP PK-160. A Graduate Student of Business Taxation at The University of Minnesota, USA (Fall 2020).

Be strong for life is short. Be patient for life is good. Be bold for life is challenging.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Soal Beasiswa LPDP yang (Mungkin) Jarang Dibicarakan

16 Mei 2020   15:51 Diperbarui: 16 Mei 2020   16:13 6096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain kedua hal tersebut, ada pula pertanyaan yang menjurus ke sikap mental dan kepribadian. Mereka yang ditugasi di aspek personal ini akan melontarkan pertanyaan seputar karakteristik pribadi, pengalaman hidup, dan pandangan dalam menyikapi suatu keadaan. Hanya peserta yang mau mengambil pelajaran hidup dan mengakui hikmah saja yang dapat dengan tenang memberikan jawaban yang memadai.

Namun itu belum selesai. Masih ada pewawancara yang bertugas mengajak peserta berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar isu-isu mutakhir dan sejarah negeri ini. Mereka diamanahi untuk memetakan kualitas semangat kebangsaan dan pandangan peserta dalam menyikapi polemik yang beredar di masyarakat. 

Meski begitu, tidak pernah ada yang tahu secara persis redaksi dan konten yang akan ditanyakan para pewawancara kepada peserta. Setiap peserta bisa diberikan pertanyaan yang berbeda dan bisa juga menjalani total durasi yang beragam. Ini disebabkan karena para pewawancara adalah orang yang berpengalaman dan menjadi mitra LPDP dalam proses seleksi setelah melewati proses penyaringan kualitas dan latar belakang yang ketat. 

Mereka adalah pewawancara kawakan yang telah terbiasa menggunakan beragam teknik bertanya untuk menggali dan mengumpulkan informasi. Prinsip transparansi dalam seleksi beasiswa LPDP juga tetap berlaku di tahap ini. Peserta dapat mengetahui nilai hasil wawancara setelah rangkaian proses seleksi telah rampung dan hasil akhir kelulusan diumumkan. Ini membuat peserta menjadi memiliki instrumen evaluasi yang baik untuk meningkatkan/menjaga kualitas personalnya.

Tantangan Keempat: Berurusan dengan Universitas

Kelak, ketika studi telah berlangsung, LPDP hanya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup penerima beasiswa. Demikian yang tertulis di dalam Letter of Guarantee (LoG) dari LPDP ke universitas yang dituju peserta. LPDP memberi waktu sekitar 18 bulan bagi peserta untuk diterima di universitas tujuan dan peserta hanya diijinkan mendaftar di universitas dan program studi yang tercantum dalam tiga pilihan yang diisi saat melakukan pendaftaran. 

Tidak diijinkan bagi perserta untuk mendaftar ke universitas dan program studi selain dari ketiga pilihan yang telah ditetapkan. Ini adalah cara LPDP untuk mendorong pendaftar benar-benar melakukan riset dan identifikasi personal mengenai renjana pribadi yang akan diperdalam di universitas tempat menimba ilmu kelak. 

Namun yang tidak banyak dipahami adalah bahwa mendaftar ke universitas tujuan studi bukanlah perkara sederhana. Selain terbatas pada durasi dan jadwal penerimaan mahasiswa baru, pendaftar harus memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan pihak universitas berkenaan dengan IELTS, TOEFL, GMAT/GRE, atau dokumen pendukung lainnya.

Apa yang kemudian terjadi jika setelah lampau durasi 18 bulan yang diberikan dan penerima beasiswa belum juga menemukan universitas yang mau menerimanya? Status sebagai penerima beasiswa akan dibatalkan. Yang bersangkutan mau tidak mau dan suka tidak suka harus mengubur mimpinya untuk melanjutkan studi sekaligus melakukan introspeksi dan evaluasi diri soal penyebab kegagalan memenuhi tempo satu setengah tahun yang diberikan. 

Nyatanya, perkara semacam ini bukan tidak pernah dihadapi LPDP, sejak kali pertama berdiri, telah jamak terjadi dimana LPDP terpaksa mencabut status penerima beasiswa yang telah diberikan kepada peserta akibat tidak didapatnya Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan studi.

Oleh sebab itu, tidak berlebihan jika penulis memandang bahwa sejatinya mengikuti seleksi LPDP tiada lain adalah soal kemantapan dalam mempersiapkan banyak aspek pengikut didalamnya. Termasuk dalam hal ini adalah menentukan universitas tujuan yang sejalan dengan bidang peminatan studi dan kemampuan diri untuk mengukur kapasitas dalam rangka mengikuti jadwal seleksi dan memenuhi tuntutan persyaratan dari pihak universitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun