Mohon tunggu...
Sony Haryono
Sony Haryono Mohon Tunggu... Penulis

Situbondo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

OJK Gandeng Golkar Gelar Sosialisasi Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Situbondo Terhadap Pinjol

12 November 2022   20:03 Diperbarui: 12 November 2022   20:18 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Situbondo Terhadap Pinjol, bertempat di Graha Cendekia PGRI Sumberkolak, Kec Panarukan, Kab Situbondo. Dokpri

SITUBONDO, JAWA TIMUR - Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Graha Cendekia PGRI Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dihadiri anggota DPR RI yang sekaligus bertugas sebagai keynote speaker yakni Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Jawa Timur, Anggota DPRD Kabupaten Situbondo A.Busairi (Kacong sapaan akrabnya-red) dan Rachmat SH.M.Hum, selaku Ketua DPD Golkar Situbondo, Sabtu (12/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Zulfikar, sebagai wakil rakyat ia mendapatkan amanah dari jajaran Komisi XI DPR RI yang merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI adalaah OJK . Adapun lembaga keuangan non bank yang menjadi ruang lingkup pengawasan OJK. Diantaranya, Finance Tekhnologi atau masyarakat umum yang biasa dikenal dengan nama Pinjaman Online.

Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Jawa Timur. Dokpri
Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Jawa Timur. Dokpri

"Banyak pinjol yang belum terdaftar di OJK. Untuk itu, masyarakat diminta berhati hati jika menggunakan layanan pinjaman online. Saya juga menyarankan agar asyarakat selalu selektif dalam memilih lembaga keuangan online agar tidak tertipu ole pinjaman online ilegal," ucap Zulfikar.

Sementara itu, Aditia Soelaksono,  Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal -- Kantor OJK Jember sekaligus narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan banyak mengupas tentang Satgas Waspada Investasi (SWI), diantaranya memberikan rekomendasi untuk menyusun produk hukum dan kebijakan terkait pencegahan investasi ilegal.

"Kami memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik investasi ilegal serta pemantauan potensi terjadinya investasi ilegal," papar Aditia.

Dokpri
Dokpri


Aditia menambahkan, pihaknya juga mengupas tentang identitas yang telah dihentikan SWI, Satgas Waspada Investasi serta investasi yang di awasi OJK.

"Kami minta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima penawaran dan juga hati-hati tentang pinjaman online illegal, jaga data pribadinya,"pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun