Mohon tunggu...
Ari Sony
Ari Sony Mohon Tunggu... Administrasi - Bung Arson, Pengamat dan Pemerhati Olahraga Khususnya Sepakbola

Olahraga adalah nadi yang harus selalu digerakkan, dan ketika menulis topik lainnya harus sesuai dengan sudut pandang sendiri dan pemikiran yang matang

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Islam KTP Tidak Puasa, Bolehkah?

1 April 2023   22:38 Diperbarui: 1 April 2023   22:48 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa. (Foto: Dok. iStock)

Tak terasa ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H telah memasuki hari ke-10, masih ada waktu bagi pemeluk agama Islam yang masih belum terketuk hatinya untuk menjalankan ibadah puasa disisa bulan Ramadhan tahun ini.

Allah telah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 183, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Yang patut digaris bawahi disini, kalimat atau kata "Orang-orang yang beriman", dimaksudkan adalah pemeluk agama Islam.

Sering kali kita mendengar, obrolan di sebuah angkringan atau warung makan, jika ada seseorang yang sedang tidak puasa, mereka menganggapnya karena mereka bukanlah masuk golongan orang yang beriman. Yang dimaksud orang beriman disini dalam tafsir mereka adalah, mereka bukanlah pemeluk agama islam yang taat, jarang beribadah dan masih banyak melakukan dosa.

Istilah yang sering kita dengar, mereka menganggapnya hanya "Islam KTP".

Inilah yang terkadang menjadi salah kaprah. Merasa masih punya banyak dosa atau bukan seseorang muslim / Muslimah yang taat, sehingga ketika mereka tidak melaksanakan ibadah puasa, mereka menganggapnya merupakan hal yang lumrah atau wajar.

Padahal sudah ditetapkan dalam ajaran Islam, siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa, asalkan memenuhi beberapa syarat berikut ini: Anak-anak yang belum Baligh, Hilang akal sehat, Orang sakit, Orang Tua lanjut usia yang lemah, Orang yang bepergian dengan tempat tujuannya lebih dari 84 Kilometer, Perempuan hamil, Ibu menyusui, Perempuan haid dan Ibu nifas.

Namun, hal ini bukan serta-merta kita dibebaskan dari puasa. Orang-orang yang masuk kategori di atas, harus mengganti puasanya di bulan lainnya atau bisa juga dengan cara membayar fidyah.

Bagi pemeluk agama Islam yang merasa masih punya banyak dosa atau merasa hanya Islam KTP, yuk mulai sekarang mumpung kita masih dipertemukan dengan bulan suci Ramadhan, sudah selayaknya dan menjadi kewajiban kita untuk menjalankan ibadah puasa.

Jika sampai hari ini masih belum terketuk hatinya, tidak perlu mencari dalil-dalil Islam yang rumit sehingga akan membuat kalian pusing sendiri. Atau jangan membuat pembenaran karena belum mendapatkan hidayah untuk menjalankan ibadah puasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun