Mohon tunggu...
soniah amiroh
soniah amiroh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - belajar

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mujahadah An Nafs dalam Pergaulan Remaja

20 Desember 2021   12:43 Diperbarui: 20 Desember 2021   12:45 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Soniah Amirotul Mahfudhoh

Nim   :  07030320106

Seringkali kita tidak menyadari, meremehkan hingga melupakan dengan istilah mujahadah terhadap diri kita. Nyatanya bila kita  sudah terjun dalam lingkup pertemanan maka yang ada dalam benak kita intinya bersenang-senang. kita lupa bahwa tidak selamanya seorang teman bisa menjadi teman sejati , maka yang perlu kita lakukan yakni memilah milah mana teman yang benar teman dan mana yang bukan. Begitu juga bila sudah masuk pada yang namanya teman lawan jenis jelas tidak bisa  kita samakan pergaulan  jaman dulu dengan pergaulan jaman sekarang.

Malahan yang ada di zaman sekarang bila lawan jenis sudah saling berteman, nanti akan berlanjut pada hubungan, hingga berlanjut lagi untuk dapat melakukan hal yang tidak  diinginkan tanpa adanya ikatan yang sah.

Di sini saya tidak mengajak anda semua untuk berpikiran kotor, tapi, di sini ranahnya saya ingin memberi nasihat maupun seruan untuk anda semua agar dapat menjaga, mawas diri terhadap sesuatu yang seharusnya bukan anda yang sebagai sasaran, terutama bagi kaum hawa saat ini.  Mungkin tidak semua pergaulan dengan lawan jenis dapat dikatakan  membahayakan,  jikalau dari tujuannya mengarah  kebaikan  serta  perbincangan yang manfaat seperti kita punya relasi pada rekan kerja, organisasi, kerja kelompok dan sebagainya. Dalam tanda kutip sesama lawan jenis bisa saling menjaga diri satu sama lain dan paham terhadap agama.

Maka dari situ, perlunya bagi kita mengetahui  keluasan  makna  mujahadah An nafs .   Mujahadah an nafs di sini adalah sebuah pengontrolan jiwa ,hawa dan nafsu yang ada pada diri kita masing-masing terhadap  keinginan  juga kenikmatan dunia yang tidak semestinya. Selain itu ada lagi makna mujahadah an-nafs yakni perjuangan sungguh-sungguh melawan hawa nafsu dan menghindari perbuatan yang dilarang Allah SWT.Seperti yang telah tertulis dalam firman Allah Q.S Al anfal : 72

اٍنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS.Al-Anfal:72).

 

Sekilas dari ayat di atas siapapun yang beriman,berhijrah dan berjihad  pada Allah SWT dengan harta dan  jiwa maka kita sudah termasuk dalam melindungi satu sama lain. Karena kita sesama muslim saudara, maka untuk mewujudkan sikap saling melindungi, serta memperkokoh keimanan bisa kita terapkan  melalui jihad jiwa kita pada Allah, mencegah dari yang namanya memperturuti keinginan dan menghindari pergaulan bebas.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun