Mohon tunggu...
soffya ranti
soffya ranti Mohon Tunggu... Freelancer - belajar menulis

Yang lagi mencoba melawan penyakit malas dengan menulis apapun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Legowo dengan Kantor Birokrasi yang Kadang Masih Ada Pungli

10 Juli 2019   20:18 Diperbarui: 10 Juli 2019   20:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : TopBusiness

            

Kehidupan sehari-hari gak lepas dengan urusan-urusan individu maupun sosial yang melibatkan urusan birokrasi sana sini, contohnya aja pengurusan seperti surat izin mengemudi atau SIM, KTP, atau  surat-surat atau dokumen keterangan lain yang dibutuhkan sesorang untuk kepengurusan sesuatu yang dirasa sangat penting dan dibutuhkan.

            Pada kantor-kantor pengurusan birokrasi pun tak jarang saya menemukan spanduk maupun banner bertuliskan "tolak pungli" "dilarang pungli" tak lupa bentu desain visual tanda pelarangan. Saya pun sepakat mengapa tulisan ini ada karena mungkin seringnya terjadi kasus pungutan liar pada oknum-oknum tertentu dengan tujuan yang tak lain adalah pastinya untuk melancarkan kepengurusan suatu dokumen seseorang. Biar cepat selesai dan gak ribet gitu lo 

Pengurusan surat-surat atau dokumen seperti ini pun biasanya dibutuhkan beberapa waktu dalam prosesnya terkadang tidak dapat cepat sehingga rentan masyarakat yang tidak sabar ingin segera menyelesaikan urusannya ditambah dengan  beberapa syarat dan sedikit ribet seseorang yang kadang lebih memilih untuk membayar "lebih" alias tidak sesuai tarif yang dikenakan agar cepat dan efisien dalam pengurusannya.

Ini nih yang terkadang masih sering saya temukan, banner-banner tolak pungli pun serasa hanya sekedar pajangan dan embel-embel semata, nyatanya pungutan liar masih saja menjadi hal yang dirasa lumrah bagi sebagian orang. Yah kalau punya duit cepet kalau enggak ya sabar aja. 

Beberapa kasus nyatanya yang pernah saya alami dulu adalah pembuatan surat izin mengemudi, beberapa oknum pun seolah menjadi jalan pintas seseorang demi melancarkan alias meluluskan seseorang tanpa tes dengan surat izin mengemudi yang langsung jadi hari itu juga. hehe ya maklum aja angka kecelakaan tinggi, lah ngurus sim aja tanpa tes.

Sebenarnya urusan ini sudah bukan menjadi hal baru di kalangan masyarakat. Karena seringnya masyarakat tidak pernah langsung lulus alias harus sering kembali, membuat sebagian masyarakat menjadi lebih memilih membayar daripada harus bolak-balik untuk tes. harga yang dipungut pada oknum-oknum tertentu pun bermacam-macam bahkan dapat dinego.

Hal seperti ini pun rasanya sudah menjadi turun-menurun dan tak ada rasa kaget atau tabu seperti sudah menjadi biasa di mata masyarakat. Terbukti sejak jaman ayah saya sampai saya sendiri pun yang mengalami hal tersebut dan sekarang sepup saya. Semakin kesini pun harga yang dibandrol oknum-oknum tertentu pun mengikuti inflasi mata uang. Yah iyah semakin kesini semakin mahal.

Padahal spanduk besar dan banner tertulis dilarang pungli besar sekali saya ingat saat itu di dekat kantor tertulis, bahkan saat mulai masuk pintu awal parkir, banner sudah ada dan terbaca. Hal seperti ini pun sesungguhnya juga tergantung pada kita individu masing-masing.

 Lebih memilih melakukan praktek korupsi atau lebih memilih bersih terhindar hal tersebut. Yah nyatanya terkadang orang lebih memilih legowo membayar demi sebuah hal yang dirasa sangat penting agar cepat selesai tanpa harus ribet. Maklum,yang instan kadang lebih enak kayak Indomie hehe.

Ini pun kalau masih bisa memilih jika dirasa memiliki waktu yang panjang lebih baik mengikuti prosedur yang sesuai. Sekecil apapun pungutan liar bukan kah hal tersebut termasuk praktek korupsi tanpa disadari?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun