JAKARTA,  SENIN (08/07/2019) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita  berpesan  kepada calon PNS yang kini tengah menjalani pelatihan agar berpegang teguh pada Pancasila dan tidak tergoda untuk korupsi.Â
 "Mereka yang kini mengikuti pelatihan sudah teruji kemampuannya, karena terpilih dari ribuan pelamar. Saya minta mereka berpegang teguh pada Pancasila  dan mampu menangkal ideologi radikal. Juga agar menjadi abdi negara yang bersih dari KKN," kata Mensos usai membuka Latihan Dasar (Latsar) CPNS Gol III Kementerian Sosial Tahun 2019 di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial,  Jakarta,  Senin (08/07/2019).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Harry Z. Â Soeratin, Â Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras, Â perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara, Â perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Â para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
Selanjutnya Mensos menekankan, Â penguatan ideologi dan moral aparat merupakan bagian dari tantangan internal dalam yang harus dihadapi Kemensos.Â
Pada ranah internal, Mensos juga menekankan pentingnya mengembangkan suatu kepemimpinan adaptif (adaptive leadership).
Menurut Mensos kepemimpinan adaptif merupakan tantangan internal, Â yang harus dijawab dengan cara membentuk lingkungan yang kondusif untuk terciptanya budaya kerja organisasi yang sehat yang mendukung pengembangan kompetensi dan mendorong inovasi.
Mensos menekankan pentingnya kemampuan adaptasi bagi SDM Kemensos. "Karena SDM yang adaptif diharapkan sanggup menjawab tantangan eksternal yang makin kompleks dan dinamis," Â kata Mensos.
Selanjutnya Mensos mengatakan, pada  ranah eksternal, tantangan utama Kementerian Sosial adalah bagaimana mempersiapkan SDM-nya dalam menghadapi efek negatif dari globalisasi.
"Globalisasi telah memunculkan isu-isu krusial yang penanganannya tidak bisa dilakukan dengan pola/cara kerja lama, " kata Mensos.Â
Beberapa tantangan yang dimaksud Mensos adalah peningkatan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), korban NAPZA, penderita HIV AIDS, wabah penyakit, angka kematian ibu dan balita, perlindungan anak dan perempuan, korban bencana alam dan korban bencana sosial hingga upaya terorisme.