Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional: Diubah atau Dihapus?

19 Februari 2020   17:02 Diperbarui: 19 Maret 2020   14:09 1583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Miranti Verdiana

Sudah bertahun-tahun pemerintah menerapkan kelulusan para siswa di sekolah-sekolah Indonesia dengan melakukan ujian secara serempak, yang kita kenal dengan nama Ujian Nasional. Sejak tahun 2015 pemerintah mengadakan Ujian Nasional bertujuan untuk pemetaan mutu suatu pendidikan, dasar seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, siswa dan orang tua akan mendapat surat keterangan Ujian Nasional, yang berisi nilai UN, kategori dan deskripsi nilai, serta profil capaian kompetensi siswa yang dapat digunakan untuk perbaikan dan pengembangan mutu siswa[1].

Sebenarnya hasil Ujian Nasional bukanlah sebuah indikator utama kelulusan seorang siswa, namun dapat dipergunakan bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Selain itu, Ujian Nasional hanya mengujikan beberapa mata pelajaran yang dianggap sebagai pelajaran umum dan penting bagi siswa kedepannya. Beberapa mata pelajaran yang ada di Ujian Nasional adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Matematika.

Tak jarang kita dengar banyak anak-anak yang seringkali khawatir, entah karena tidak bisa mengerjakan atau melewati kesulitan dalam menghadapi Ujian Nasional tersebut. Mereka pada akhirnya memutuskan untuk mengikuti berbagai bimbel atau les privat sebagai bentuk belajar tambahan dan persiapan menghadapi Ujian Nasional di luar jadwal sekolah, dan terkadang membuat waktu istirahat mereka berkurang. Padahal belum tentu mata pelajaran yang terdapat di Ujian Nasional, yang mereka tekuni secara serius akan menjadi minat mereka di kemudian hari.

Selain itu, Ujian Nasional tidak menunjukkan seberapa efektif pembelajaran siswa selama ia bersekolah dan seberapa besar kemajuan kompetensi siswa dalam beberapa tahun. Bahkan, nilai rata-rata UN di beberapa tahun tidak mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan data PUSPENDIK KEMENDIKBUD, rata-rata hasil Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2019 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah 65,69; rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris adalah 50,23; rata-rata mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah 48,79; dan mata pelajaran Matematika memiliki rata-rata terkecil yaitu 46,56[2]. Jika dihitung rata-rata seluruh mata pelajaran, hasil Ujian Nasional masih di bawah standar kompetensi, yaitu ada di angka 52,00. Sedangkan standar kompetensi yang telah ditetapkan adalah 55,00[3].

Meskipun rendahnya angka rata-rata yang dicapai pada hasil Ujian Nasional di seluruh Indonesia, namun ada beberapa sekolah yang mendapatkan hasil yang memuaskan. Tiga SMP yang memiliki hasil Ujian Nasional tertinggi tahun 2019 adalah SMP Negeri 5 Yogyakarta dengan rata-rata 95,26. Ada pula SMP Negeri 4 Pakem Yogyakarta yaitu 94,22 dan SMP Negeri 115 Jakarta yaitu 93,78[4]. Siswa yang meraih nilai tinggi dalam Ujian Nasional dapat menggunakan nilai tersebut untuk mendaftar sekolah di jenjang berikutnya, karena beberapa SMA menjadikan nilai UN sebagai salah satu alat seleksi masuk. Sedangkan bagi siswa SMA, hasil Ujian Nasional dapat digunakan untuk mendaftar PTS, kuliah di luar negeri, persyaratan mendaftar beasiswa, dan sebagainya.

Pada tahun 2019 yang lalu, pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia yakni bapak Nadiem Makarim memberikan beberapa perubahan kebijakan dalam sektor pendidikan, salah satunya terkait perubahan sistem penilaian yang baru. Isu yang beredar di masyarakat mengatakan Ujian Nasional akan dihapus. Namun, dalam rapat bersama komisi X DPR beliau menekankan bahwa pada rencananya Ujian Nasional tidak dihapus, melainkan diganti.

Ujian Nasional akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 mendatang. Asesmen ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter[5]. Lalu, apa saja faktor yang mempengaruhi pergantian sistem penilaian ini? Serta apa saja dampak yang mungkin terjadi dengan digantinya sistem Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter?  

Ujian Nasional menimbulkan perasaan cemas dan takut pada siswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional membuat para siswa stress. Beliau mengungkapkan alasan mengapa Ujian Nasional perlu diubah, salah satunya karena kepadatan materi yang diujikan. Menurutnya, Ujian Nasional memaksa siswa untuk menghafal setumpuk informasi untuk mendapatkan nilai yang baik. Selain itu, Ujian Nasional hanya menilai aspek kognitif siswa dari hasil belajar dan belum tentu menyentuh karakter siswa secara menyeluruh[6].

Ujian Nasional bukan hanya berpengaruh pada tingkat stress siswa saat belajar, namun juga menimbulkan perasaan takut gagal ketika pengerjaan ujian berlangsung. Karena ternyata ada beberapa kegagalan Ujian Nasional yang tidak hanya disebabkan oleh ketidaksiapan siswa terhadap materi yang diujikan. Banyak siswa yang cerdas dan sebenarnya mampu memperoleh nilai yang tinggi di Ujian Nasional, namun harus menghadapi kenyataan pahit karena Lembar Jawaban Komputer (LJK) nya tidak dapat dipindai. Hal tersebut bisa disebabkan karena siswa kurang teliti dalam pengerjaan ujian, sehingga membuat kotor LJK atau justru kurang tebal saat mengisi LJK.

Pada tahun 2014 Ujian Nasional yang sebelumnya berbasis kertas dan pensil diubah menjadi berbasis komputer. Akan tetapi, hal tersebut juga menimbulkan kecemasan siswa terkait ketakutan adanya gangguan padamnya listrik, masalah pada komputer, maupun jaringan internet yang lambat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun