Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masniah Kembali Datangi DPRD, Surat Resmi Sudah Diserahkan

25 September 2018   08:28 Diperbarui: 25 September 2018   08:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masniah dan rekannya kembali mendatangi DPRD Kalsel unt dok pri


Setelah pekan lalu melakukan audiensi dengan Komisi VI DPRD Kalimantan Selatan mendesak Pemerintah Pusat melakukan revisi terhadap UU ASN, sejumlah guru dari Forum Honorer K2 Kalsel kembali datang tadi siang, Senin (24/09) untuk menyerahkan surat resmi terkait tuntutan mereka. Salah satunya terkait syarat CPNS untuk K2 yang dinilai sangat memberatkan, yakni batas usia maksimal 35 tahun.

Ketua Forum Honorer K2 Kalsel - Masniah bersama sejumlah guru lainnya ditemui oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi - M. Lutfi Saifuddin. Dalam perbincangan di ruang komisi, Masniah dan rekan-rekannya mengungkapkan permasalahan yang selama ini dialami guru honorer K2, yang sudah puluhan tahun mengabdi namun tidak pernah diangkat sebagai PNS. Padahal seharusnya, berdasarkan masa kerja yang tergolong lama, sudah sewajarnya ada pengangkatan tanpa melalui seleksi CPNS.

Pihaknya menurut Masniah hanya meminta pemerintah memprioritas guru honorer K2 dengan melakukan pengangkatan status sebagai PNS, ketimbang membuka penerimaan PNS melalui seleksi. Apalagi jumlah guru honorer kategori tersebut terbilang banyak, yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Di Kalimantan Selatan sendiri jumlahnya mencapai 13 orang, dengan rata-rata usia sudah lebih dari 35 tahun.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel - M. Lutfi Saifuddin menilai pemerintah terkesan abai dengan keberadaan guru honorer, baik yang masuk kategori K2 maupun Pegawai Tidak Tetap - PTT. Guru honorer K2 tidak seharusnya ikut dalam seleksi CPNS, mengingat masa pengabdiannya sudah lebih dari cukup untuk membuktikan kemampuannya. Di mana CPNS sebenarnya merupakan ajang seleksi calon pegawai, dengan mengukur kemampuannya sesuai bidang yang dilamarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengundang instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, guna membahas masalah guru honorer K2 yang tidak masuk dalam prioritas pemerintah untuk CPNS. Selain itu masalah rendahnya honor juga akan dibicarakan, mengingat besarannya sangat tidak masuk akal untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup para tenaga pendidik tersebut.(Ev)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun