DPRD Kalimantan Selatan akan kembali melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu - PAW, untuk melantik pengganti Ronie Fahmi Rais dari Fraksi Perubahan Berhati Nurani yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Informasi dari Sekwan - A.M Rozaniansyah, politisi yang berasal dari Partai Nasdem itu mengundurkan diri yang disertai surat resmi dari DPW partai pengusung. Pelantikan pengganti akan dilaksanakan maksimal 14 hari pasca surat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri RI, sebelum peraih suara terbanyak yang berada di bawahnya resmi dilantik.
Ia menegaskan yang bersangkutan tidak memiliki masalah terkait pengunduran diri, yang dinilai merupakan salah satu sikap politik. Bahkan selama menjadi Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019, Ronie diakui sangat kooperatif dan aktif dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat dari Dapil 6 - Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.(Ev)