Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan mulai besok, (24/04) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, namun masih ada sebagian instansi yang tetap beraktivitas.
Salah satunya Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang tetap akan masuk kerja dengan format yang sudah diterapkan beberapa pekan terakhir.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. AM Rozaniansyah, menuturkan bahwa mereka masih menunggu instruksi dari pemerintah provinsi.
Mengingat instansinya berada di bawah koordinasi dan tanggungjawab pemerintah provinsi, kendati berkedudukan di Kota Banjarmasin.
"Kita ini hanya kantornya yang ada di Banjarmasin, tapi pertanggungjawaban kami kepada pemerintah provinsi," jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sementara ini menurutnya belum ada instruksi apapun dari pemerintah provinsi, sehingga Ia dan jajaran stafnya tetap akan bekerja.
Namun tetap menerapkan aturan masuk kerja bergantian agar tidak ada tugas-tugas yang terbengkalai.
Ia juga menyakini bahwa pasti akan ada pro dan kontra di kalangan pegawai terkait hal ini.
Seperti pegawai yang berdomisili di luar Kota Banjarmasin yang tentunya harus melewati posko-posko pemeriksaan di perbatasan yang khawatir akan kesulitan ke tempat kerja.
Mengingat selama penerapan PSBB tentu akan ada pengetatan pengawasan di kawasan perbatasan untuk menghindari masuknya orang tidak berkepentingan ke dalam Kota Banjarmasin yang berpotensi menularkan virus Corona.
Per Jumat, 24 April 2020, Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB selama 14 hari, hingga tanggal 8 Mei mendatang.