Menyikapi ekonomi masyarakat yang terganggu di tengah pandemi Corona, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengumumkan pemberian diskon sebesar 50% kepada pelanggan PDAM Bandarmasih kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan A11 dan A12, yang jumlahnya mencapai 27. 300 pelanggan, untuk tagihan pemakaian air bulan April dan Mei 2020.
Menurut Ibnu, pasca Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pembebasan tarif listrik pelanggan 450 VA selama 3 bulan, banyak sekali aspirasi masyarakat dan anggota dewan yang menginginkan hal yang sama untuk pelanggan PDAM. Setelah dilakukan rapat antara direksi dan dewan pengawas, PDAM Bandarmasih akhirnya memberikan diskon besar kepada pelanggan kategori MBR selama dua bulan.
"Pemberian potongan tagihan sebesar 50% itu sudah menjadi kontribusi yang nyata PDAM kepada pelanggannya, yang terkena dampak ekonomi akibat mewabahnya Virus Corona", ucapnya.
Ibnu menambahkan, keputusan pemberian diskon sebesar 50% itu patut diapresiasi, ditengah rencana investasi pembangunan jaringan perpipaan PDAM Bandarmasih dari intake Sungai Bilu ke IPA A. Yani. Ia berharap kebijakan ini akan membantu ekonomi masyarakat kurang mampu, dengan meringankan beban yang harus dikeluarkan setiap hari. (Rz)