Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dana Rp 38,5 M Disiapkan Pemko Banjarmasin untuk Menanggulangi Covid-19

1 April 2020   13:25 Diperbarui: 1 April 2020   13:24 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Banjarmasin - Ibnu Sina

Dana sebesar Rp 38,5 M yang diambil dari APBD tahun 2020, telah disiapkan Pemko Banjarmasin untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk melengkapi peralatan medis, khususnya peralatan medis penanganan langsung pasien Covid-19.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, penggunaan anggaran hasil relokasi anggaran itu nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Keputusan untuk merelokasi dan menggunakan dana tersebut harus dilakukan, karena penanganan wabah virus corona harus dilakukan segera dan serius. serta memerlukan dana yang tidak sedikit. Ia merasa bahwa harus segera mengambil sebuah keputusan, mengingat situasinya yang cukup mendesak, ditengah statusnya yang tanggap darurat. Namun Ia tetap mewanti-wanti, jangan sampai relokasi anggaran ini menyalahi hukum dan secara administrasi juga harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Banjarmasin berasal dari berbagai pos anggaran yang tidak dapat digunakan, karena kegiatannya terhalang oleh serangan wabah virus dari Wuhan China. Dari informasi terhimpun, dana tersebut diantaranya diperoleh dari Belanja Tak Terduga sebesar Rp 580 juta, DAK Fisik sebesar Rp 5,3 M. (RZI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun