Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Money

YLK Kalsel: PDAM Bandarmasih Harus Ganti Rugi

12 September 2019   13:10 Diperbarui: 12 September 2019   13:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
proses perbaikan pipa distribusi PDAM Bandarmasih | dokpri

PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin didesak untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak kebocoran pipa distribusi berdiameter 800 mm di IPA 2 Pramuka, yang terjadi pada Minggu, (08/09) siang. Lebih 24 jam, warga di sejumlah kawasan di Banjarmasin Utara, Barat, Selatan, Timur dan sebagian kecil di wilayah Kabupaten Banjar tidak dapat menikmati distribusi air bersih.

Akhmad Murjani, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan menilai, perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Banjarmasin harusnya memberikan potongan biaya tagihan sebagai ganti rugi bagi pelanggan. Perhitungan kompensasi berupa diskon bisa berdasarkan berapa lama gangguan berlangsung. 

"Ukuran kepuasan masyarakat itu sederhana. Air lancar, tidak kotor dan bau, sudah cukup," tuturnya kepada reporter Smart FM.

Hal itu menurutnya sudah sangat sesuai diberlakukan, apalagi jika dihitung kerugian yang dialami pelanggan yang harus mengeluarkan uang untuk membeli air guna memenuhi kebutuhan sehari-hari selama air bersih terhenti. Pasalnya mendapatkan air bersih adalah hak setiap pelanggan, setelah memenuhi kewajibannya dengan membayar tiap tagihan setiap bulan dengan tepat waktu.

Melihat kondisi tersebut, menurutnya tidak salah jika masyarakat malah menilai buruk kinerja PDAM Bandarmasih dalam memberikan pelayanan air bersih. "Apalagi kejadian ini bukan sekali saja terjadi," tambahnya lagi. 

Kondisi semakin diperparah dengan adanya penerapan denda bagi pelanggan yang telat membayar tagihan, yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas layanan.

Seperti diketahui, kebocoran pipa distribusi yang terjadi akhir pekan lalu mengakibatkan banyak pelanggan yang tidak dapat menikmati air bersih dari PDAM Bandarmasih. Kondisi ini merupakan yang kedua kalinya terjadi, setelah pada bulan Februari lalu, pipa air baku berdiameter 1.200 mm di Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar mengalami kebocoran dan mengakibatkan sebagian besar pelanggan terkena dampaknya. (Jm)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun