Warga awalnya dihebohkan dengan kemunculan Raja Keraton Sejagat di RT 03 RW 01, Desa Pugung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Sedikit lucu gitu dengarnya, di era pemerintahan yang modern ini ada ada saja, kerajaan itu adala system pemerintahan Jaman Dahulu.
Ketika dunia sudah modern maka, sitem pemerintahan diubah menjadi keresidenenan dan selanjutnya dirubah lagi ke arah presidensial atau perdana menteri.
WARGA DIMINTA BAYAR
Kabarnya yang tersiar di media sosial, yang ingin menjadi pengikut Raja (Totok Santoso) dan Ratu (Fani) harus membayar Rp2 juta lebih ke sang Raja dan Ratu.
Dana itu konon diberikan ke Raja untuk membeli seragam agar bisa berdandan ala orang kerajaan seperti yang viral di media sosiala saat ini.
PERNAH MENDIRIKAN ORGANISASI YANG SAMA
Dikutip dari Kumpran.com, Sebelumnya, Totok sempat menjadi pemimpin sebuah organisasi bernama Jogjakarta Development Committe (JOGJA-DEC). Jogjakarta Development Economic Committe (DEC) sendiri merupakan organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan.
DIAMANKAN POLDA JATENG
Setelah ramai jadi perbincangan dan dinilai meresahkan akhirnya raja dan ratu kerjaan itu diamankan polisi pukul 18.00 WIB saat akan menuju kerjaaan tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.