Pelecehan seksual dapat diartikan sebagai perbuatan seksual yang dilakukan pelaku tanpa persetujuan dari orang lain yang menjadi korban tindakan tersebut. Pada kebanyakan kasus yang sudah terjadi, pelaku pelecehan seksual adalah orang yang kita kenal atau orang-orang yang berada disekitar kita, dan umumnya pelakunya adalah pria.
Biasanya terjadinya pelecehan seksual dikarenakan fantasi atau halusinasi pelaku yang berkeinginan melakukan perbuatan seks, dan pelaku melampiaskan nafsunya pada orang terdekatnya atau orang-orang disekitarnya seperti pada anak-anak.Â
Korban yang tidak mengetahui atau mengerti yang akhirnya bisa membuat pelaku memaksakan kehendaknya untuk melakukan perbuatan bejat tersebut, padahal korban tidak memiliki salah apapun tapi mereka menjadi korban dan menanggung akibatnya.
Karena sudah banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini seharusnya pihak yang berwajib segera mengambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut.Â
seperti melakukan penyuluhan tentang Education Seks pada remaja mulai dari sekarang, membuat peraturan tentang pelecehan seksual, dan menghukum pelaku pelecehan seksual dengan hukuman yang berat agar tidak ada oknum-oknum yang akan melakukan Tindakan tersebut.