Mohon tunggu...
Siti Humairo
Siti Humairo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ 2019

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problema Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

31 Oktober 2022   20:43 Diperbarui: 31 Oktober 2022   20:50 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Siti Humairo (Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2019)

PENDAHULUAN

Pandemi Covid 19 merupakan sebuah peristiwa besar yang terjadi sejak awal tahun 2020 yang disebabkan oleh menyebarnya suatu virus yang bernama coronavirus disease 19 atau yang disebut dengan covid 19 diseluruh dunia ini. 

Pandemi tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa, bahkan masa-masa awal meningkatnya kasus positif covid 19 dilansir dari website kementerian kesehatan (p2p.kemkes.go.id:2020) pada 18 Januri 2021 jumlah kasus di Indonesia terus meningkat tercatat 907.929 kasus dan 25.987 meninggal. Jumlah kasus positif dan korban meninggal dunia terus mengalami peningkatan sejak awal 2020. 

Persebaran virus yang sangat cepat melalui udara menjadi faktor utama jumlah kasus dan korban terus meningkat. Pandemi covid 19 melumpuhkan segala sektor dalam kehidupan, ekonomi yang semakin merosot karena banyak pekerjaan-pekerjaan yang terganggu, PHK dimana-mana, pengangguran semakin banyak, kriminalitas meningkat dan lain sebagainya. Selain ekonomi sektor yang paling terpengaruh atau terganggu dengan terjadinya pandemi covid 19 ini yaitu sektor pendidikan. 

Sejak diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seluruh kegiatan yang semula dikerjakan seperti biasa secara konvensional atau tatap muka beralih menjadi serba online atau jarak jauh. Berbagai istilah mulai dari WFH (Work From Home), PJJ (Pembelajaran jarak jauh) dan lain sebagainya menjadi sangat familiar dan menjadi sebuah kebiasaan baru.

Pembelajaran jarak jauh diberlakukan kurang lebih selama dua tahun sejak awal menyebarnya covid pada Maret 2020 hingga baru kembali diberlakukan offline pada Juli 2022 secara bertahap. 

PJJ merubahsegala aktivitas belajar mengajar menjadi serba online dan dilakukan secara virtual melalui platform pembelajaran yang ada mulai dari aplikasi yang mendukung bertatap muka secara virtual melalui video converance, portal belajar online, hingga aplikasi chatting pun dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar di tengah Pandemi. 

Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini diambil guna memutus mata rantai persebaran covid 19 ini karena cluster pendidikan dianggap lebih potensial terjadi penularan sebab pertemuan yang intens dan dalam jumlah yang banyak. 

Berbagai problem pendidikan di masa Pandemi bermunculan mulai dari kurangnya interaksi antara guru dan peserta didik yang menyebabkan semangat belajar siswa menurun, sulitnya beradaptasi dengan teknologi sebagai pendukung atau alat dalam pembelajaran online dan lain sebagainya.

BAGIAN TEMUAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun