Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai merupakan organisasi penting yang memegang peran besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dibentuk pada 7 Agustus 1945, PPKI bertugas melanjutkan kerja Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Panitia ini memiliki misi utama untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, memindahkan kekuasaan, serta membentuk Undang-Undang Dasar (UUD) dan tata kenegaraan Republik Indonesia.
Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dengan Mohammad Hatta sebagai wakilnya, serta Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasihat.
Sidang Pertama PPKI: 18 Agustus 1945
Menghasilkan beberapa keputusan krusial bagi bangsa Indonesia:
- Menetapkan UUD 1945
Keputusan terpenting dari sidang pertama ini adalah menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden
PPKI juga memilih Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia, dengan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Bertugas membantu Presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan sebelum terbentuknya Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
Sidang Kedua PPKI: 19 Agustus 1945
- Menetapkan Susunan Kementerian
PPKI memutuskan pembentukan susunan kementerian, yang terdiri dari 12 kementerian untuk menjalankan pemerintahan Indonesia yang baru.
- Menetapkan Pembagian Wilayah Provinsi
PPKI juga menetapkan pembagian wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil (yang mencakup Bali dan Nusa Tenggara).
Sidang Ketiga PPKI: 22 Agustus 1945
- Membentuk Komite Nasional
PPKI memutuskan untuk membentuk komite nasional di tingkat pusat dan daerah yang bertugas membantu pemerintahan baru dalam menjalankan tugasnya.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
PPKI memutuskan pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai wadah perjuangan politik bangsa. Soekarno ditunjuk sebagai Ketua PNI.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Keputusan penting dalam sidang ketiga ini adalah pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang nantinya menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI