Sosok pengganti tersebut harus mampu memberi contoh, dan menjadi figur panutan. Lalu supaya tak berjarak, harus pula bisa bersikap sebagai kawan, bukan sebagai "atasan". Hal ini untuk menumbuhkan rasa nyaman pada remaja terhadap rumah atau keluarga, dan pada kondisi ini remaja cenderung terkendali. Â Â Â Â
Babak Akhir
Apa yang diputuskan pengadilan hanya menunggu waktu untuk dijalankan. Sebagai upaya terakhir agar terhindar dari hukuman kebiri, melalui kuasa hukumnya, Aris berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahmakah Agung (MA).Â
PK menjadi upaya hukum satu-satunya mengingat vonis sudah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kini saatnya kita tengok anak-anak kita, jiwa ranum yang butuh sentuhan kasih sayang sempurna dari orang tuanya atau sosok penggantinya. Jika satu remaja ini terlepas dari pengawasan kita, maka kita masih punya kesempatan untuk menyelamatkan ribuan remaja lainnya dari kejahatan serupa.Â
Kelak, jika penguatan pendidikan keluarga ini berhasil, maka di masa yang akan datang akan tampil pemuda Indonesia yang berkarakter dan berbudi pekerti.Â