Nah, investasi semacam itu juga mengeluarkan dana, tetapi uangnya tidak hilang karena bisa kita ambil kembali di masa depan.Â
Sembari menunggu masa tersebut, dipastikan kita akan mendapatkan hasil, yaitu keuntungan yang sangat besar dalam jangka waktu tertentu, yang dapat menambah jumlah kekayaan yang dimiliki. Hasil bisa berupa tingkat bunga bagi investasi konvensional atau bagi hasil pada investasi syariah. Contoh investasi lain adalah saham, adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan.Â
Dalam literatur fiqih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm, bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan. Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan.
Jadi, perusahaan mengeluarkan lembar-lembar saham yang dijual kepada masyarakat. Kita sebagai masyarakat bisa membeli saham tersebut.Â
Ada yang selembarnya seharga lima ribu, tiga puluh ribu dan sebagainya. Tetapi kita tidak bisa membelinya satu-dua lembar demikian, melainkan dalam satuan lot.Â
Lot merupakan satuan resmi yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam transaksi jual beli saham. Mungkin masih ada yang bertanya 1 lot berapa lembar saham? Mengacu pada aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Ketika hendak bertransaksi saham, seorang investor wajib hukumnya untuk membeli atau menjual minimal 1 lot saham.
Singkat cerita, misalkan kita punya dana satu juta untuk membeli saham. Apa yang akan terjadi dengan uang kita ini jika dibelikan saham?Â
Uang tersebut tetap menjadi milik kita di masa depan, tetapi nilainya akan berfluktuasi, tergantung harga saham tersebut di pasar bursa.Â
Saham perusahan tertentu bisa naik-turun, tergantung dari supply and demand (penawaran dan permintaan) atas saham tersebut.Â
Semakin banyak yang berminat, semakin banyak yang minta, maka saham tersebut akan naik harganya. Tetapi bila hampir tidak ada yang meminta, malah berlomba-lomba untuk menjual sahamnya, maka harganya akan turun.
Investasi pada saham harus siap dengan fluktuasi harga. Hasil yang kita dapat ada dua, yaitu yang pertama adalah capital gain (Keuntungan Modal) adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau dalam bidang properti, di mana nilainya melebihi harga pembelian. Misalkan, dulu waktu beli saham harga satu juta, sekarang harganya naik menjadi satu setengah juta, maka keuntunganya kita dapat lima ratus ribu. Kedua, yaitu dividen, keuntungan perusahaan yang dibagi-bagi kepada para pemegang saham.