Pengeluaran tidak bisa kita hindari. Biaya makan, kesehatan, pendidikan, pasti kita lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup dan aktivitas. Tetapi kita juga harus punya pengeluaran jenis kedua yang tidak hilang begitu saja, yaitu bisa berupa tabungan atau investasi.
***
Tabungan, bisa berupa tabungan biasa atau deposito. Jika kita menabung per hari lima ribu Rupiah, maka di masa depan, anggaplah setahun kemudian, uang yang kita miliki nisa mencapai satu juta delapan ratusan lebih. Uang lima ribu yang kita keluarkan setiap hari, tetaplah ada dan tidak akan hilang.
Investasi juga merupakan pengeluaran. Bedanya dengan tabungan terletak pada hasilnya. Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Tidak hanya sekadar menyimpan dana, namun juga hasil yang diharapkan untuk masa depan. Contoh investasi bisa berupa saham.Â
***
Kita mengeluarkan uang tentunya bertujuan untuk mendapatkan hasil yang dapat dinikmati di masa depan. Kalau kita menginginkan bahwa pengeluaran yang kita lakukan tersebut hasilnya masih bisa dinikmati, maka sebaiknya kita memilih investasi.Â
Dan investasi bentuknya bermacam-macam juga. Bisa berupa aset, seperti membeli tanah. Ia akan berkembang dan harganya pasti naik. Kecuali jika tanah tersebut berada di wilayah kondisi perang atau wabah penyakit, harganya bisa turun. Namun dalam keadaan normal, harga tanah selalu dipastikan naik.
Investasi berupa mobil juga bisa. Namun harus diingat pula bahwa investasi mobil ini digunakan untuk apa. Kalau sekadar digunakan untuk konsumsi harian saja, tidak digunakan untuk usaha, maka hal tersebut kurang tepat untuk investasi, karena harga mobil bisa turun.
Investasi juga bisa berupa surat berharga. Contohnya obligasi atau surat berharga yang berisi perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dengan investor sebagai pemberi dana.Â
Dalam kasus tersebut, penerbit obligasi wajib membayarkan bunga secara rutin serta melunasi pokok pinjaman saat jatuh tempo. Adapun versi syariahnya yang biasa disebut sukuk, merupakan surat berharga yang merepresentasikan kepemilikan aset oleh investor lewat penerbitan surat utang dengan berbasiskan syariah. Sukuk bisa diterbitkan oleh negara, perusahaan BUMN, maupun swasta.
Obligasi juga disebut sebagai surat utang yang dikeluarkan oleh perusahan besar atau negara. Misalkan, kita membeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI).Â