Mohon tunggu...
Sisi Paramitha
Sisi Paramitha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Bisa karena terbiasa :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Masuknya Islam ke Indonesia

16 Januari 2021   10:00 Diperbarui: 23 Januari 2021   08:16 2369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah menuliskan bahwa Islam merupakan agama yang santun dan mulia. Hal ini terlihat dalam proses masuknya Islam ke Indonesia. Islam hadir di Indonesia dengan khasnya yang menyejukkan yaitu secara damai tanpa kekerasan maupun peperangan. Islam masuk ke Indonesia melalui beberapa pendekatan atau melalui beberapa jalur, antara lain jalur perdagangan, jalur perkawinan, jalur tasawuf, jalur pendidikan, jalur kesenian, dan jalur politik.

Proses adaptasi Islam dengan budaya-budaya Nusantara terkenal dengan istilah proses Islamisasi, proses ini merupakan proses dimana kaum Muslim (para pendakwah) berusaha untuk mengislamkan penduduk suatu wilayah. Sebagaimana yang dilakukan oleh para Ulama Islam terhadap penduduk Nusantara pada saat itu.

Selama proses Islamisasi berlangsung mereka sama sekali tidak berbuat kekerasan ataupun memaksa penduduk harus masuk Islam. Mereka lebih memilih jalan damai sebagai jalan untuk memperkenalkan Islam dan mengislamkan penduduk Nusantara.

Dalam proses ini, para pendakwah dalam menyebar luaskan Islam di Indonesia mempunyai strategi tersendiri. Mereka mempunyai beberapa jalur guna memudahkan dalam proses penyebarluasan Islam di Indonesia.

Pertama, melalui jalur perdagangan, sesuai dengan kondisi dan situasi pada abad ke-7 sampai ke-19, pada masa itu merupakan masa kesibukan dan perkembangan yang sangat pesat dalam lalu lintas perdagangan, dimana para pedagang-pedagang di bagian barat, Tenggara dan Timur benua Asia dan juga para pedagang Muslim turut serta mengambil bagiannya di Indonesia.

Para pedagang Muslim awalnya hanya datang kepusat-pusat perdagangan saja dan diantara mereka ada juga yang tinggal untuk sementara bahkan ada yang sampai menetap di tempat tersebut. Sehingga lama-kelamaan tempat tinggal pedagang Muslim ini menjadi perkampungan pedagang Muslim.

Kedua, melalui jalur perkawinan, dimana jalur ini sangat memudahkan dalam menyebarkan agama Islam yang semakin luas. Sebelum terlaksananya perkawinan maka sang perempuan akan diislamkan terlebih dahulu. Dengan saluran perkawinan pedagang muslim dengan wanita pribumi maka akan menciptakan keluarga Islam yang baru dan dengan perkawinan ini juga terlahirlah generasi-generasi muslim yang sholeh dan sholeha.

Ketiga, melalui jalur tasawwuf, yakni proses islamisasi dengan mengajarkan teosofi dengan menyesuaikan nilai-nilai budaya dan ajaran Hindu-Budha kedalam ajaran Islam, pastinya dengan mengkodifikasikannya terlebih dahulu dengan ajaran nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima oleh penduduk Indonesia.

Keempat, melalui jalur pendidikan, pada jalur ini para Ulama, guru agama, dan para raja memiliki peran penting dalam menyebarkan ajran agama Islam. Dimana beliau-beliau guna menunjang dakwahnya Islam di Indonesia mendirikan pondok-pondok pesantren sebagai tempat pembelajaran agama Islam bagi para muridnya yang masyhur atau yang lebih dikenal dengan sebutan kata "Santri".

Kelima, melalui jalur kesenian. Proses Islamisasi melalui jalur kesenian ini meninggalkan banyak bukti nyata adanya akulturasi budaya antara agama Islam dengan kebudayaan masyarakat Indonesia.

Jalur Islamisasi ini terjadi melalui seni bangunan, seni wayang yang disisipi dengan nilai-nilai ajaran Islam, dan tembang-tembang Jawa yang mengandung nilai-nilai ajaran Islam. Seperti halnya Sunan Kalijaga yang menggunakan media wayang dalam dakwahnya dan juga menciptakan tembang Jawa yang terkenal yaitu Lir-ilir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun