Selain itu, diskriminasi melanggar Hak Asasi Manusia.
Pasal 1 angka 3 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia:
Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Pasal 2 ayat (1) International Covenant on Civil and Political Rights yang menegaskan kesepakatan setiap negara untuk menghormati dan menjamin hak asasi setiap orang tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik atau pandangan lainnya, asal-usul kebangsaan maupun sosial, kekayaan, status kelahiran maupun status lainnya.Â
Aku sungguh heran. Selama tinggal di 3 area berbeda di Kabupaten Bogor selalu mengalami pengalaman kurang menyenangkan. Di lereng Gunung Salak, didorong harus mau dengan berondong. Di Legok Cililin, lereng Gunung Pangrango, dikejar pria beristri hingga aku sulit keluar rumah. Ditawar-tawarkan tanpa izin ke berbagai pria oleh semacam mak comblang. Sampai pindahnya ke rumah kontrakan ini diam-diam. Hingga tinggal di area sini pun masih juga dianggap kupu-kupu malam.Â
Kami memang sedang susah, tapi bukan berarti jual diri. Yang dijual itu lodor, panci, dll, pokoknya untuk mengurangi beban pindahan dan untuk kebutuhan makan. Tak mudah menagih tagihan macet selama 7 tahun lebih. Kalau orang lain dalam posisi kami, mungkin sudah bunuh diri. Â Tak terhitung kesengsaraan karena perkara rumah. Dari diancam hukum oleh mafia, dibuang mafia ke lereng gunung, diintai oleh mafia selama beberapa tahun, hampir dijual, dan sekarang tuduhan PSK. Padahal kesulitan ini karena niat baik Mama dalam menolong orang yang hendak dibunuh, jadi dipinjamkan uang rumah. Kemudian, adik bungsuku yang terlalu polos (pengaruh eksternal) sehingga mafia memanfaatkan peluang.
Zaman sekarang tak boleh polos. Kita memang harus baik, tapi jangan termakan tipu daya.
Aku sangat tersinggung ketika seorang tetangga menyatakan mengapa Mama tertipu terus-menerus?Â
Mamaku memang keras kepala kalau hendak menolong orang, tapi ia tak bodoh. Ia pasrah padahal tahu risikonya :P
Orang lain tak mengerti. Aku sangat mengerti Mama yang mudah iba, apalagi yang ditolong itu seumuran Alm kakakku jika ia masih hidup. Itu saja perkaranya.