Mohon tunggu...
Sintia Delvianti
Sintia Delvianti Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Banking - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Researcher about Macroeconomics | Sharia Economics and Finance | Financial Technology

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengkaji Target Presiden Jokowi: Indonesia Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Syariah 2024

15 Februari 2024   19:53 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:42 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dari website Bank Muamalat Indonesia 

Pada tahun 2021 Presiden Joko Widodo telah menargetkan bahwa Indonesia akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di tahun 2024. Hal tersebut diperkuat dengan alasan bahwa Indonesia merupakan negara yang mendominasi penduduk muslim terbesar di dunia.

"Lalu bagaimana perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sejauh ini? Akankah Indonesia akan bergerak untuk sebagai patokan kiblat pertumbuhan ekonomi syariah dunia?"

Jika kita melihat dari dua laporan global bahwa Indonesia saat ini berada pada peringkat ketiga untuk urusan ekonomi syariah dan keuangan syariah di tahun 2022. Dalam kegiatan aktivitas ekonomi syariah dan keuangan syariah, Indonesia harus mengakui bahwa negara tetangga seperti Malaysia saat ini masih kokoh berada pada posisi teratas. Namun, Indonesia terus mengalami perbaikan yang signifikan beberapa tahun terakhir. Menurut Laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023 yang diterbitkan pada bulan Desember lalu oleh Dinar Standard menempatkan Indonesia pada posisi ketiga di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

Adapun laporan SGIER ditahun 2023 ini memberikan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah secara umum. Posisi Indonesia tersebut mengalami kenaikan satu tangga dari posisi keempat di tahun 2022. Perbaikan peringkat Indonesia itu lantaran dinilai berhasil menguatkan ekosistem produk halal di Tanah Air.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa peningkatan peringkat Indonesia tersebut membuktikan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah semakin menunjukkan hasil positif.

"Kita tentu berharap hasil positif ini semakin mencambuk semangat dan memantapkan komitmen kita bersama untuk terus memperkuat ekosistem halal kita dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai global halal hub nomor satu dunia," kata Aqil pada akhir Desember 2023 seperti dilansir laman resmi BPJPH.

Menurutnya, hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis pemerintah terutama dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dilakukan di tahun 2022. 

Salah satunya ialah Indonesia dinilai memberikan dukungan besar kepada UMKM diberbagai sektor. Hal tersebut telah direalisasikan sebagai bentuk keseriusan BPJPH dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM.

Laporan SGIER 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin berbagai kemitraan dengan berbagai negara secara global dalam kegiatan menyediakan layanan jaminan produk halal. Kemitraan strategis tersebut bertujuan untuk mendorong produk Indonesia agar masuk dalam rantai pasar global. 

Sebagai contoh kini Indonesia  telah menjalin kerja sama produk halal dengan Iran. Namun sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan 5 negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.

"Termasuk berbagai upaya kita melalui kepemimpinan G20, di mana BPJPH tahun lalu telah menginisiasi forum Halal 20 (H20) yang merupakan tombak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal secara global, serta menjadi wadah kemitraan halal global," 
paparnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun