Mohon tunggu...
Simplisius Ngaja
Simplisius Ngaja Mohon Tunggu... Jurnalis - Epozth ngaja

Epozth ngaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rasionalisasi THL dan Politik Retorika

15 November 2020   17:36 Diperbarui: 15 November 2020   17:47 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simplisius Ngaja,S.P.

Sebanyak 333 orang THL yang akan dirumahkan menimbulkan begitu banyak persoalan diantara para elite politisi Matim. Berdasarkan pernyataan salah seorang politisi PKB di beberapa media online mengatakan bahwa Pemda matim harus Mempersiapkan 333 juta untuk Para THL tersebut.
Menanggapi hal ini penulis berasumsi bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kedunguan berpikir. Mengapa demikian???

Tentunya kita semua tau Apabila Pemda Matim memiliki dana sebanyak itu saya berpikir tidak mungkin terjadi rasionalisasi. Semestinya para politisi ini memberikan masukan yang bersifat solusi yang solutiv dan bukan dengan masukan yang seperti stand up comedy.

Yang lebih anehnya lagi adalah ada beberapa Anggota DPRD matim yang sepakat dengan rasionalisasi tapi tidak menawarkan solusi setelah rasionalisasi. Tentunya harapan besar rakyat bahwa sebagai wakil rakyat harus mampu menciptakan ide dalam memberikan sebuah solusi dan bukan dengan pernyataan sepakat tanpa menawarkan solusi.

Solusi yang ditawarkan penulis Pemda Matim semestinya memanfaatkan Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi untuk mengadakan pelatihan, sehingga selesai pelatihan baru memberikan modal awal untuk berwirausaha dibawa naungan PEMDA MATIM dengan keuntungan diambil oleh mereka serta pemda matim juga bisa dimanfaatkan sebagai aset melalui pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun