Mohon tunggu...
Simatupang Napogos
Simatupang Napogos Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktif menulis dan pengamat masalah sosial. Juga menjadi Anggota PPPSU Medan Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Hijrah Rasulullah SAW Menjadi Dasar Penanggalan Kalender Hijriyah

24 September 2023   02:00 Diperbarui: 24 September 2023   06:21 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber dari www.gentangguh.com)

Bagi ummat Islam di dunia tentunya menggunakan penanggalan Kalender Hijriyah yang digunakan dalam kehidupan sehari hari. Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam berdasarkan peredaran bulan yang juga disebut kalender qamariyah. Menurut catatan sejarah, Umar Bin Khattab adalah orang yang membuat atau mencetuskan kalender Hijriyah pertama kalinya.

Sebagai catatan penanggalan Islam atau yang disebut dengan penanggalan Hijriyah dimulai sejak zaman pemerintahan khalifah Umar bin Khattab. Penentuan kalender di tahun Hijriyah berpatokan dasar pada rotasi bulan, inilah yang menjadi pembeda dengan perhitungan kalender ditahun Masehi dalam penentuan dimulainya hari. Sistem kalender Masehi memulai hari pada pukul 00.00 waktu setempat, sementara kalender Hijriyah memulai hari ketika matahari terbenam di tempat tersebut.

Penanggalan Kalender Hijriyah dimulai sejak Hijrah Rasulullah saw dari kota Mekah menuju kota Madinah. Tahun pertama hijriyah ditetapkan sejak Rasulullah saw sampai di kota Madinah dan inilah dasar penanggalan Kalender Hijriyah tersebut. Dan sebagai catatan perjuangan Rasulullah di kota Madinah dilakukan selama 10 tahun atau sampai tahun ke-10 hijriyah. Penentuan kalender hijriyah hanya terdiri dari 354 hari karena jumlah hari dalam sebulan hanya terduri dari 29 sampai 30 hari saja. Berbeda dengan Kalender Masehi terdiri dari 365 hari karena jumlah hari dalam sebulan terdiri dari 29 sampai 31 hari.

Penangalan Kalender Hijriyah dihitung sejak matahari terbenam dan munculnya bulan, sementara Kalender Masehi sejak pukul 00.00 pada perganti waktu malam hari menuju pahi hari. Jadi selisih jumlah hari dalam setahun antara Kakender Hijriyah dengan Kalender Masehi adalah 11 hari. Nama bulan dalam satu tahun pada Kalender Hijriyah adalah Muharram, Shafar, Rabiul Awwal, Rabiul Akhir / Tsani, Jumadil Awwal, Jumadits Tsani/ Akhir, Rajab, Sabban, Ramadhan, Syawwal, Dzul Qoddah, dan Dzul Hijjah.

Setelah kita mengetahui penanggalan Kalender Hijriyah, marilah kita masyarakatkan kalender Islam ini dalam lingkungan ummat Uslam agar dikenal. Agar ummat Islam tidak hanya mengenal penanggalan Kalender Masehi saja. Semoga bermanfaat info ini bagi kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun