Mohon tunggu...
Simas Finance PIK
Simas Finance PIK Mohon Tunggu... -

Ruko Crown Golf Blok D n0 32\r\nPantai Indah kapuk\r\nwww.simasfinancejkt.com\r\nTelp : 021 29424818Jam buka\r\nSenin – Jumat : pukul 0830 – 1700\r\nSabtu : pukul 0830 – 12.00

Selanjutnya

Tutup

Catatan

4 Tips kredit motor bekas berkualitas

3 Maret 2015   19:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:13 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14253595892146948344

[caption id="attachment_400604" align="aligncenter" width="609" caption="www.simasfinancejkt.com"][/caption]

Adanya kebutuhan akan kendaraan bermotor menyebabkan permintaan motor bekas sebanding dengan motor baru. Banyak lembaga perkreditan yang menawarkan kemudahan untuk membawa pulang motor tanpa harus melunasinya terlebih dahulu.

Motor bekas memang lebih murah dibandingkan dengan yang baru. Pembelian secara kredit akan jauh lebih murah ketimbang membayar full secara tunai. Apalagi dengan sistem kredit, Anda lebih leluasa mengatur jumlah pengeluaran setiap bulannya.

Berikut adalah 4 tips yang perlu diperhatikan apabila ingin kredit motor bekas dengan keuangan terbatas.

Teliti

Karena motor bekas artinya sudah pernah dipakai, maka pemilihan pun harus lebih cermat. Namanya motor second, pasti ada kemungkinan lecet sana sini. Untuk itu, telitilah sebelum membeli agar mendapatkan motor dengan kondisi baik. Periksalah motor yang Anda pilih baik dari segi bodi maupun mesin. Jangan ragu untuk mencoba mengendarainya keliling showroom. Tanyakan apa saja yang menjadi kekurangan motor tersebut.


Memilih kreditor bereputasi baik

Akan lebih baik jika kredit motor dilakukan di dealer atau institusi yang terpercaya dan memiliki kredibilitas. Jangan tergiur iming-iming angsuran murah tapi bunganya tinggi menjulang. Saat ini banyak layanan kredit yang cukup menjanjikan untuk membiayai motor bekas Anda dengan cicilan ringan. Pilihlah dengan bijak kreditor yang akan melunasi motor Anda jangan sampai malah membebani keuangan Anda.

Kredit Fix rate

Fix rate artinya suku bunganya sudah fix atau sudah ditetapkan sejak awal dan tidak berubah-ubah. Dengan kredit fix rate, Anda tidak perlu mengikuti fluktuasi suku bunga perbankan. Perubahan suku bunga yang naik turun bisa menjadi boomerang bagi kondisi keuangan Anda. Dengan memilih fix rate, bunga sudah ditentukan oleh kreditor dan Anda dapat membayar dengan cicilan yang sama setiap bulannya.

Sesuaikan dengan kemampuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun